Suhardiman
Senin, 04 April 2022 | 15:04 WIB
Mapolda Sumatera Utara. (Istimewa)

SuaraSumut.id - Seorang oknum polisi di Sumatera Utara (Sumut) diduga melakukan pelecehan terhadap penjaga kantin.

Oknum polisi Kompol MI diketahui bertugas di Polres Batubara. Ia diduga melakukan pelecehan terhadap wanita berinisial N. Merasa dirugikan N melaporkan oknum tersebut ke Ditreskrimum Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Senin (4/4/2022), membenarkan peristiwa tersebut. Saat ini oknum itu sudah ditarik ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

"Benar beberapa waktu lalu ada laporan dengan terlapor oknum anggota Polri, terkait kasus dugaan pelecehan. Tapi sudah diselesaikan oleh kedua belah pihak," kata Hadi.

Hadi mengaku, korban yang sebelumnya sudah membuat laporan ke Ditreskrimum Polda Sumut sudah diperiksa.

"Semuanya sudah dilakukan pemeriksaan, dan yang bersangkutan sudah mencabut laporannya," katanya.

Hadi menegaskan proses kasus yang melibatkan anggota Polri, Propam dalam hal ini Polda Sumut, tetap menindaklanjutinya.

"Memproses secara disiplin jika betul peristiwa ini, atau kejadian ini terjadi," tukasnya. '

Baca Juga: Pilih Calon Anggota Badan Pelaksana dan Dewas BPKH, Pansel Sudah Telusuri Rekam Jejak dari KPK hingga BNPT

Load More