Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 05 April 2022 | 10:53 WIB
Gas elpiji 3 kilogram yang diserbu di Balikpapan. [Inibalikpapan.com]

SuaraSumut.id - Pertamina Patra Niaga sedang melakukan pemeriksaan terhadap salah satu agen LPG terkait dugaan pengoplosan elpiji.

Demikian dikatakan Section Head Communication dan Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Senin (4/4/2022).

"Pemanggilan dilakukan untuk pemeriksaan dan pendalaman terhadap dugaan tersebut," katanya.

Pemanggilan dan pendalaman dilakukan terhadap salah satu agen LPG nonsubsidi resmi yang berada di Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Baca Juga: Awalnya Tes Mandiri karena Flu, Haein LABOUM Dinyatakan Positif Covid-19 Usai PCR

Pemeriksaan itu terkait dugaan tindakan pengoplosan dari elpiji 3 kg ke elpiji nonsubsidi 5,5 kg, 12 kg dan 50 kg.

"Pemangilan serta pemeriksaan telah dilakukan sejak 24 Maret 2022. Saat ini pemeriksaan masih terus dilakukan," katanya.

Dirinya mengaku belum mengetahui pasti kapan pemeriksaan itu berakhir. Pihaknya akan menginformasikan lebih lanjut jika sudah ada hasil dari pemeriksaan itu.

Jika terbukti melakukan kesalahan, kata Agus, agen tersebut akan dikenai hukuman skorsing dan pembinaan.

"Jika terbukti bersalah maka sanksi sesuai kontrak kerja sama skorsing dan pembinaan," tukasnya.

Baca Juga: 5 Tanda Pasangan Sudah Mengapresiasi Kamu, Dia Sering Memuji dengan Tulus!

Kontributor : Budi warsito

Load More