SuaraSumut.id - Umat Islam pastinya berlomba-lomba dalam ibadah di bulan yang penuh berkah ini. Ramadhan tahun ini masih dijalankan dalam suasana pandemi Covid-19. Namun hal itu tidak menyurutkan melakukan ibadah yang dianjurkan.
Azan magrib menjadi acuan bagi para takmir masjid atau musala untuk melaksanakan tugasnya menandai waktu salat dan buka puasa.
Setiap daerah di Indonesia memiliki waktu azan magrib atau berbuka puasa yang berbeda-beda. Berikut jadwal buka puasa Kota Medan hari ini Rabu 13 April 2022 berdasarkan Bimas Islam Kementerian Agama:
Ashar 15:38 WIB
Maghrib 18:35 WIB
Isya 19:44 WIB
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Banyuwangi Rabu 13 April 2022
Bacaan doa berbuka puasa yang sudah umum:
"Allahumma laka shumtu wa bika amantu wa'ala rizqika afthartu. Birrahmatika yaa arhamar roohimin."
"Ya Allah, untuk_Mu aku berpuasa, dan kepadaMu aku beriman, dan dengan rezekiMu aku berbuka. Dengan rahmatMu wahai yang Maha Pengasih dan Penyayang." (HR Bukhari dan Muslim).
Bacaan doa berbuka puasa yang jarang diketahui:
"Dzahabaz zhama'u wabtallatil 'uruqu wa tsabatal ajru, insyaallah."
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Ketapang Hari Ini Rabu 13 April 2022
"Telah hilang rasa haus, dan urat-urat telah basah serta pahala telah tetap, insya Allah."
Bacaan latin doa berbuka puasa yang kedua ini diriwayatkan dalam HR Abu Daud.
Tata Cara Berbuka Puasa
Menyegerakan berbuka (ta'jîl al-fithr) jika telah yakin masuknya waktu berbuka puasa (waktu magrib). Berbuka terlebih dahulu sebelum salat magrib.
Sebelum berbuka puasa, terlebih dahulu diawali dengan membaca basmalah, yakni Bismillâhir rahmânir rahîm secara lengkap atau secara singkat bismillâh, karena merupakan perbuatan yang baik.
Makan dan minum secukupnya, tidak berlebih-lebihan atau bermewah-mewahan (isrâf) apalagi mengakibatkan kekenyangan, serta agar tidak menyisakan makanan dan minuman yang menimbulkan tabdzîr (mubadzir). Hal ini berdasarkan surat Al-A‘râf (7): 31, dan Surat al-Isrâ’ (17): 26-27. 10.
Hukum Puasa Ramadhan
Bagi setiap muslim yang telah baligh, berakal, dalam keadaan sehat dan dalam keadaan mukim (tidak melakukan safar/perjalanan jauh) puasa Ramadhan hukumnya adalah wajib.
Umat muslim juga telah sepakat tentang wajibnya puasa. Bagi orang yang tengah berpergian jauh, sakit, wanita hamil, haid, nifas atau menyusui maka dapat meninggalalkan kewajiban puasa. Akan tetapi wajib menggantinya. Hal itu sebagaimana yang tertulis dalam surat Al Baqarah 185.
"Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain".
Berita Terkait
-
Pendidikan dan Umur Clara Wirianda, Jadi Perbincangan Usai Digosipkan dengan Bobby Nasution
-
Bobby Nasution Cuti Pilgub Sumut 2024, Aulia Rachman Ditunjuk Jadi Plt Wali Kota Medan
-
Buka Turnamen Sepak Bola Korpri Se-Sumut, Bobby Nasution Disambut Meriah Masyarakat Samosir
-
Panen Raya Padi di Persawahan Mabar Hilir, Bobby Nasution Ingin Sektor Pertanian Berkembang
-
Sebagai Garda Terdepan, Kahiyang Ayu Minta Seluruh Kader Dasawisma Kompak
Tag
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
Terkini
-
10 Kecamatan di Medan Terendam Banjir, Ribuan Rumah Terdampak
-
110 TPS di Sumut Gelar Pemungutan Suara Susulan Akibat Banjir
-
Edy-Hasan Keok di TPS Bobby Nasution, Ini Hasilnya
-
Hasil Pilgub Sumut 2024: Edy Rahmayadi Unggul di TPS Kediamannya
-
Tim SAR Brimob Polda Sumut Evakuasi Warga Terjebak Banjir di Medan