SuaraSumut.id - Polisi menetapkan tiga orang menjadi tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan asrama putra Waropen di Jayapura.
Pembangunan bersumber dari anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Waropen tahun 2018. Ketiga tersangka adalah SS (Kontraktor Pelaksana), MLD (Pengguna Anggaran) dan SSR (Pejabat Pembuat Komitmen).
Kapolres Waropen AKBP Naharuddin mengatakan, berdasarkan hasil penghitungan kerugian keuangan negara Rp 4,8 miliar lebih.
"Yang telah dikembalikan Rp 1,7 miliar lebih ke rekening kas umum daerah (RKUD) Kabupaten Waropen," katanya melansir Kabarpapua.co--jaringan Suara.com, Kamis (14/4/2022).
Ia mengatakan, penetapan status tersangka setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap 23 orang saksi dan dua Ahli.
"MLD dan SSR dijerat dengan Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi," katanya.
Sedang SS dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.
"Ketiga tersangka tidak menjalankan tupoksinya dengan baik dan benar. Progres pekerjaan pembangunan 0 persen, namun dilakukan pencairan dana 100 persen sesuai nilai kontrak," tukasnya.
Baca Juga: Jadwal Sholat dan Imsak Malang, Kamis 14 April 2022
Berita Terkait
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi, Direktur dan Manajer BPRS CM Lebaran di Rutan Serang
-
Ditahan karena Korupsi, BP Batam Sudah Tetapkan Pengganti Syahril Japarin, Amsakar Sebut Wan Darussalam
-
Mantan Pj Wali Kota Palembang Ahmad Najib Dituntut 5 Tahun Penjara, Kasus Korupsi Dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya
-
Viral, Aksi Pelarian Tersangka Korupsi Terminal Bunut Hilir Dendi Irawan yang Terekam CCTV Tersebar di Medsos
-
Ricuh Aksi Demo 11 April, Luhut: Selama Jokowi Tidak Korupsi, Tak Perlu Berantem
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
Terkini
-
Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
-
Promo Indomaret Hari Ini 2 Mei 2026, Hemat Minggu Ini 30 Persen
-
Liburan Berubah Mencekam, Bus Rombongan Pelajar Masuk Jurang di Toba
-
BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR
-
Apartemen di Medan Jadi Gudang Vape Narkoba Digerebek, 2 Orang Ditangkap