SuaraSumut.id - Polisi menetapkan tiga orang menjadi tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan asrama putra Waropen di Jayapura.
Pembangunan bersumber dari anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Waropen tahun 2018. Ketiga tersangka adalah SS (Kontraktor Pelaksana), MLD (Pengguna Anggaran) dan SSR (Pejabat Pembuat Komitmen).
Kapolres Waropen AKBP Naharuddin mengatakan, berdasarkan hasil penghitungan kerugian keuangan negara Rp 4,8 miliar lebih.
"Yang telah dikembalikan Rp 1,7 miliar lebih ke rekening kas umum daerah (RKUD) Kabupaten Waropen," katanya melansir Kabarpapua.co--jaringan Suara.com, Kamis (14/4/2022).
Ia mengatakan, penetapan status tersangka setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap 23 orang saksi dan dua Ahli.
"MLD dan SSR dijerat dengan Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi," katanya.
Sedang SS dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.
"Ketiga tersangka tidak menjalankan tupoksinya dengan baik dan benar. Progres pekerjaan pembangunan 0 persen, namun dilakukan pencairan dana 100 persen sesuai nilai kontrak," tukasnya.
Baca Juga: Jadwal Sholat dan Imsak Malang, Kamis 14 April 2022
Berita Terkait
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi, Direktur dan Manajer BPRS CM Lebaran di Rutan Serang
-
Ditahan karena Korupsi, BP Batam Sudah Tetapkan Pengganti Syahril Japarin, Amsakar Sebut Wan Darussalam
-
Mantan Pj Wali Kota Palembang Ahmad Najib Dituntut 5 Tahun Penjara, Kasus Korupsi Dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya
-
Viral, Aksi Pelarian Tersangka Korupsi Terminal Bunut Hilir Dendi Irawan yang Terekam CCTV Tersebar di Medsos
-
Ricuh Aksi Demo 11 April, Luhut: Selama Jokowi Tidak Korupsi, Tak Perlu Berantem
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera