SuaraSumut.id - Polisi menetapkan tiga orang menjadi tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan asrama putra Waropen di Jayapura.
Pembangunan bersumber dari anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Waropen tahun 2018. Ketiga tersangka adalah SS (Kontraktor Pelaksana), MLD (Pengguna Anggaran) dan SSR (Pejabat Pembuat Komitmen).
Kapolres Waropen AKBP Naharuddin mengatakan, berdasarkan hasil penghitungan kerugian keuangan negara Rp 4,8 miliar lebih.
"Yang telah dikembalikan Rp 1,7 miliar lebih ke rekening kas umum daerah (RKUD) Kabupaten Waropen," katanya melansir Kabarpapua.co--jaringan Suara.com, Kamis (14/4/2022).
Ia mengatakan, penetapan status tersangka setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap 23 orang saksi dan dua Ahli.
"MLD dan SSR dijerat dengan Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi," katanya.
Sedang SS dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.
"Ketiga tersangka tidak menjalankan tupoksinya dengan baik dan benar. Progres pekerjaan pembangunan 0 persen, namun dilakukan pencairan dana 100 persen sesuai nilai kontrak," tukasnya.
Baca Juga: Jadwal Sholat dan Imsak Malang, Kamis 14 April 2022
Berita Terkait
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi, Direktur dan Manajer BPRS CM Lebaran di Rutan Serang
-
Ditahan karena Korupsi, BP Batam Sudah Tetapkan Pengganti Syahril Japarin, Amsakar Sebut Wan Darussalam
-
Mantan Pj Wali Kota Palembang Ahmad Najib Dituntut 5 Tahun Penjara, Kasus Korupsi Dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya
-
Viral, Aksi Pelarian Tersangka Korupsi Terminal Bunut Hilir Dendi Irawan yang Terekam CCTV Tersebar di Medsos
-
Ricuh Aksi Demo 11 April, Luhut: Selama Jokowi Tidak Korupsi, Tak Perlu Berantem
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Diskusi Dengan Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat 'Imigrasi untuk Rakyat'
-
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat-Lawan Kejahatan Digital
-
Warga Pendukung MBG Demo di Depan Kantor Gubsu, Sindir Mahasiswa UGM-UI
-
Pria Tewas Dikeroyok di Pematangsiantar, Berawal Cekcok Harga Tato
-
55 Calon Anggota KPID Sumut 2026-2029 Lolos Seleksi Administrasi, Ini Nama-namanya