Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 15 April 2022 | 10:57 WIB
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menandatangani Perda pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS. [Ist]

SuaraSumut.id - Sumatera Utara (Sumut) berada pada urutan ke-5 nasional untuk kasus penderita HIV/AIDS. Per Desember 2021, tercatat 13.150 orang mengidap penyakit ini.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi berharap, pencegahan dan penanganan HIV/AIDS di Sumut semakin baik.

"Melalui Perda ini tentunya Pemprov Sumut memiliki payung hukum yang jelas, jadi kita sudah bisa membuat anggaran untuk pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS," kata Edy melansir digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (15/4/2022).

Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mengatakan, kesadaran akan bahayanya penyakit ini perlu benar-benar dipahami masyarakat.

Baca Juga: Melahirkan Anak Kedua Pekan Depan, Cut Meyriska Tak Ada Persiapan Khusus

"Perda ini tentunya akan mendorong pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Sumut. Pemprov memiliki payung hukum untuk menganggarkan pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS. Tetapi itu semua tidak akan maksimal bila kesadaran masyarakat kita masih rendah tentang ini," katanya.

Setelah Perda ini disahkan, Baskami berharap penderita HIV/AIDS di Sumut tidak kesulitan mendapatkan pengobatan.

"Kita harap segera, karena jumlah penderita kita cukup banyak, mungkin lebih dari itu (13.150) karena banyak yang malu untuk melaporkan dirinya sebagai ODHA," tukasnya.

Load More