Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 15 April 2022 | 14:32 WIB
ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua orang pria karena diduga mencuri pagar salah satu madrasah di Binjai, Sumatera Utara (Sumut).

Kedua pelaku berinisial MA alias Ari Kucay (35) dan TA alias Tono (25). Keduanya ditangkap saat berada di Jalan Veteran, Kota Binjai.

Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban Robi Anton (45). Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap keduanya.

"Petugas mengamankan barang bukti satu unit becak motor (betor)," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (15/4/2022).

Baca Juga: Perankan Karakter Disabilitas, Vino G Bastian Sampai Konsultasi ke Psikolog

Kedua pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Binjai Kota guna penyelidikan lebih lanjut.

"Saat ini keduanya sudah berada di sel. Petugas masih melakukan pengembangan ke mana hasil curian dijual," tukasnya.

Load More