SuaraSumut.id - Polisi menangkap diduga pelaku pengeroyokan terhadap imam masjid di Pontang, Kabupaten Serang, Banten, karena tidak terima diingatkan untuk meluruskan barisan dan pakaian.
Tiga orang diduga pelaku berinisial MM (45), RY (58) dan SP (49), ditangkap di rumahnya. Mereka merupakan saudara kandung.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, peristiwa berawal pada Jumat (25/3/2022). Saat itu MM sedang melaksanakan salat Ashar dan korban menjadi imam.
"Korban menegur MM agar meluruskan saf dan pakaian. Namun MM tidak terima dan menceritakan kejadian itu kepada RY dan SP," katanya, melansir Antara, Sabtu (16/4/2022).
Di hari yang sama usai salat Magrib, SP yang sudah menunggu di teras samping pintu masjid langsung menarik baju korban. Kemudian RY langsung memukul bagian wajah korban menggunakan tangan sebanyak tiga kali.
"MM memukul bagian leher belakang korban satu kali dan bagian punggung satu kali," ujarnya.
SP lalu mencekik dari arah belakang dengan menggunakan siku tangan kanan. Setelah korban melepaskan cekikan tersebut, SP langsung memukul bagian wajah korban dengan menggunakan tangan kanan sebanyak satu kali.
Korban yang tidak terima melaporkan kejadian yang dialami kepada pihak kepolisian. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan.
"Ketiga dikenakan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama lima tahun enam bulan," tukasnya.
Baca Juga: Menderita Stroke, Wakil Ketua DPRD Labura Amran Pasaribu Meninggal
Tag
Berita Terkait
-
Putra Siregar Ditahan Jadi Tersangka Pengeroyokan, Istri Ungkapkan Kerinduan: Kamu Orang Baik
-
Link CCTV Detik-detik Putra Siregar Bos PS Store Melakukan Pengeroyokan
-
Emak-emak Dianggap Pelaku Provokasi Pengeroyokan, Kuasa Hukum Ade Armando: Saya Harap Ditangkap
-
Kata Relawan Anies Baswedan soal Tuduhan Terlibat Pengeroyokan Ade Armando
-
Terpopuler: Relawan Anies Bantah Terlibat Pengeroyokan Ade Armando, PPP DKI Usung Duet Anies-Khofifah
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Effendi Simbolon Instruksikan Regenerasi PSBI: Dorong Kaum Muda Pimpin Organisasi
-
Iran Sodorkan 5 Syarat untuk Perundingan Kedua dengan AS, Apa Saja?
-
Buruh Harian di Aceh Barat Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Pelecehan Anak di Bawah Umur
-
Kisah Salbiah, Pasukan Merah yang Terjun ke Sungai untuk Menolong Korban Kecelakaan di Sergai
-
KAI Sumut Tambah Kapasitas KA Sribilah Jelang Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus