SuaraSumut.id - Polisi menangkap diduga pelaku pengeroyokan terhadap imam masjid di Pontang, Kabupaten Serang, Banten, karena tidak terima diingatkan untuk meluruskan barisan dan pakaian.
Tiga orang diduga pelaku berinisial MM (45), RY (58) dan SP (49), ditangkap di rumahnya. Mereka merupakan saudara kandung.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, peristiwa berawal pada Jumat (25/3/2022). Saat itu MM sedang melaksanakan salat Ashar dan korban menjadi imam.
"Korban menegur MM agar meluruskan saf dan pakaian. Namun MM tidak terima dan menceritakan kejadian itu kepada RY dan SP," katanya, melansir Antara, Sabtu (16/4/2022).
Di hari yang sama usai salat Magrib, SP yang sudah menunggu di teras samping pintu masjid langsung menarik baju korban. Kemudian RY langsung memukul bagian wajah korban menggunakan tangan sebanyak tiga kali.
"MM memukul bagian leher belakang korban satu kali dan bagian punggung satu kali," ujarnya.
SP lalu mencekik dari arah belakang dengan menggunakan siku tangan kanan. Setelah korban melepaskan cekikan tersebut, SP langsung memukul bagian wajah korban dengan menggunakan tangan kanan sebanyak satu kali.
Korban yang tidak terima melaporkan kejadian yang dialami kepada pihak kepolisian. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan.
"Ketiga dikenakan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama lima tahun enam bulan," tukasnya.
Baca Juga: Menderita Stroke, Wakil Ketua DPRD Labura Amran Pasaribu Meninggal
Tag
Berita Terkait
-
Putra Siregar Ditahan Jadi Tersangka Pengeroyokan, Istri Ungkapkan Kerinduan: Kamu Orang Baik
-
Link CCTV Detik-detik Putra Siregar Bos PS Store Melakukan Pengeroyokan
-
Emak-emak Dianggap Pelaku Provokasi Pengeroyokan, Kuasa Hukum Ade Armando: Saya Harap Ditangkap
-
Kata Relawan Anies Baswedan soal Tuduhan Terlibat Pengeroyokan Ade Armando
-
Terpopuler: Relawan Anies Bantah Terlibat Pengeroyokan Ade Armando, PPP DKI Usung Duet Anies-Khofifah
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
Pemkab Aceh Barat Alokasikan Rp 1 Miliar Bangun Kembali Jalan Rusak
-
Kejati Sumut Tahan 1 Eks Kepala KSOP Belawan di Kasus Dugaan Korupsi PNBP
-
PP Tunas Berlaku Sabtu Besok, Ini Daftar Aplikasi yang Harus Diblokir Akun Anak
-
Polda Sumut: Judi Online di Apartemen Medan Beromzet Rp 7 Miliar, 19 Orang Tersangka
-
Polda Sumut Bongkar Sindikat Judi Online di Apartemen Medan, Promosi Lewat WhatsApp hingga Instagram