Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 19 April 2022 | 10:08 WIB
Ilustrasi razia. [MedanHeadlines]

SuaraSumut.id - Petugas Satpol PP memeriksa salah satu penginapan di Kecamatan Padang Barat, Sumatera Barat (Sumbar).

Dalam pemeriksaan didapati puluhan pasangan muda-mudi lagi ngamar di bulan suci Ramadhan, Selasa (19/4/2022) dini hari.

Awalnya petugas mendapat laporan adanya pasangan menginap di tempat itu. Petugas lalu datang dan melakukan razia. Ada sekitara 23 muda-mudi terjaring.

Demikian dikatakan Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Padang, Bambang Suprianto, melansir SuaraSumbar.id.

Baca Juga: PNS Terancam Terima THR dan Gaji ke-13 Habis Lebaran

"Mereka berpasang-pasangan di dalam kamar. Rata-rata umurnya di bawah 24 tahun," katanya.

Mereka kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Padang guna pemeriksaan. Pihaknya belum dapat memastikan sanksi apa yang akan diberikan.

"Kita tunggu hasil PPNS. Kita panggil pihak keluarga dan lakukan pembinaan bersama," katanya.

Ia mengaku, pemilik penginapan kita beri surat panggilan.

"Jika nanti ditemukan adanya pelanggaran, maka akan kita proses sesuai aturan," tukasnya.

Baca Juga: Menteri BUMN Kunjungi Pertamina dan Mendapat Sambutan Meriah dari Para Perwira

Load More