SuaraSumut.id - Elemen buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara (FSPMI Sumut) membuka Posko Pengaduan THR Idul Fitri bagi para pekerja atau buruh.
Posko pengaduan akan mengadvokasi para pekerja atau buruh yang mengadukan tidak menerima THR seminggu sebelum lebaran.
"Bagi pekerjaatau buruh yang belum mendapat THR atau jumlah pemberiannya tidak sesuai aturan Permenaker kita akan berikan pembelaan hukum secara gratis," kata Ketua FSPMI Sumut Willy Agus Utomo, Rabu (20/4/2022).
Willy mengatakan, posko ini bekerjasama dengan Disnaker Sumut yang diharapkan dapat turun ke perusahaan yang dilaporkan bermasalah terhadap pembayaran THR.
"Disnaker Sumut harus sigap jika kita melaporkan perusahaan yang belum membayar THR," katanya.
Pihaknya akan menempuh proses hukum kepada perusahaan yang membandel. Selain itu, perusahaan yang tidak membayar THR akan dipublikasikan ke publik karena tidak patuhi permenaker THR.
"Perusahaan yang tidak membayar THR akan kita rilis ke media nantinya," ujarnya.
Posko ini dibuka hingga satu bulan ke depan. Pekerja atau buruh dapat datang langsung ke posko pengaduan di Jalan Raya Medan-Tanjung Morawa KM 13, 1 Gang Dwi Warna, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang.
"Atau juga bisa menghubungi O823-6188-8356 dan 0812-6946-9818. Kita akan lakukan pembelaan secara maksimal," tukasnya.
Baca Juga: 5 Dosa Harry Maguire di Balik Kekalahan Telak Man United dari Liverpool
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China