SuaraSumut.id - Elemen buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara (FSPMI Sumut) membuka Posko Pengaduan THR Idul Fitri bagi para pekerja atau buruh.
Posko pengaduan akan mengadvokasi para pekerja atau buruh yang mengadukan tidak menerima THR seminggu sebelum lebaran.
"Bagi pekerjaatau buruh yang belum mendapat THR atau jumlah pemberiannya tidak sesuai aturan Permenaker kita akan berikan pembelaan hukum secara gratis," kata Ketua FSPMI Sumut Willy Agus Utomo, Rabu (20/4/2022).
Willy mengatakan, posko ini bekerjasama dengan Disnaker Sumut yang diharapkan dapat turun ke perusahaan yang dilaporkan bermasalah terhadap pembayaran THR.
"Disnaker Sumut harus sigap jika kita melaporkan perusahaan yang belum membayar THR," katanya.
Pihaknya akan menempuh proses hukum kepada perusahaan yang membandel. Selain itu, perusahaan yang tidak membayar THR akan dipublikasikan ke publik karena tidak patuhi permenaker THR.
"Perusahaan yang tidak membayar THR akan kita rilis ke media nantinya," ujarnya.
Posko ini dibuka hingga satu bulan ke depan. Pekerja atau buruh dapat datang langsung ke posko pengaduan di Jalan Raya Medan-Tanjung Morawa KM 13, 1 Gang Dwi Warna, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang.
"Atau juga bisa menghubungi O823-6188-8356 dan 0812-6946-9818. Kita akan lakukan pembelaan secara maksimal," tukasnya.
Baca Juga: 5 Dosa Harry Maguire di Balik Kekalahan Telak Man United dari Liverpool
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap