SuaraSumut.id - Polda Sumut berkolaborasi dengan Jasa Marga dalam melakukan skema rekayasa lalu lintas. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan di Tol Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut) pada mudik lebaran.
Demikian dikatakan Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat meninjau Tol Tebing Tinggi, Jumat (22/4/2022).
"Diharapkan dengan skema rekayasa lalu lintas ini dapat mengantisipasi jika terjadi kemacetan selama mudik lebaran maupu arus balik," kata Panca Putra.
Panca mengatakan, peninjauan dilakukan guna memastikan kesiapan pengelola tol dalam melayani pemudik.
"Diprediksi arus lalu lintas meningkat karena masyarakat akan melakukan mudik. Salah satunya arus lalu lintas di Tol Tebing Tinggi ini," ujarnya.
Sejauh ini hasil peninjauan yang dilakukan pengelola tol siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang melakukan perjalanan mudik. Panca juga mengimbau masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik lebih awal.
"Imbauan ini saya sampaikan untuk mengantisipasi kepadatan dan kemacatan arus lalu lintas saat puncak arus mudik," tukasnya.
Berita Terkait
-
Ini Titik-titik Macet di Palembang Selama Mudik Lebaran 2022
-
Cara Isi E-Toll dengan Mudah, Persiapan Mudik Lebaran Agar di Jalan Tol Jadi Lebih Cepat
-
Selain Pakai Jasa Pekerja Infal, Ini Alternatif Lain Bersih-bersih Rumah Gantikan ART yang Mudik Lebaran
-
Aturan Operasional Angkutan Barang Selama Arus Mudik Lebaran 2022
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli