SuaraSumut.id - Mantan kepala cabang salah satu bank swasta di Medan, berinisial VS (56) melaporkan PT RFB atas dugaan penipuan dalam bentuk investasi. Kerugian korban disebut sebesar Rp 2,1 miliar.
Menanggapi hal itu, Kepala Cabang PT RFB Medan, Sonya Kadarmanik mengatakan, pihaknya menghormati siapapun yang menggunakan haknya sebagai warga negara untuk memperoleh kepastian hukum sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia.
"Sebagai pihak perusahaan, kami juga akan menggunakan hak yang sama sesuai dengan fakta di lapangan," katanya, Minggu (24/4/2022).
Dirinya berharap semua pihak dapat mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam peristiwa ini. Selain itu, dapat melihatnya dengan objektif.
"Mari kita menggunakan kedua mata kita untuk melihat semua hal dari berbagai sisi. Sehingga memperoleh pandangan secara objektif," ujarnya.
Ia menjelaskan, PT RFB Medan merupakan perusahaan pialang berjangka yang legal dan terdaftar di Bappepti.
"Dalam menjalankan bisnis sebagai perusahaan yang legal. Kami telah memiliki standar operasional dan tunduk, taat terhadap peraturan dari badan pengawas dan lembaga SRO," katanya.
Diberitakan, korban melaporkan PT RFB ke Polda Sumut. Laporan tertuang dalam nomor laporan LP/B/664/IV/2022/SPKT/Polda Sumatera Utara tanggal 6 April 2022.
Korban melapor didampingi kuasa hukumnya Rinto Maha SH dari Lazzaro Law Firm.
Korban disebut merasa terjebak hingga saat itu psikologinya jadi terganggu karena sudah kehilangan uang yang cukup besar.
Baca Juga: Perludem Sebut Wacana Penundaan Pemilu 2024 Belum Usai, Sebab Peraturannya Belum Kunjung Terbit
"Saat ini korban sudah merasa tersandera. Karena uangnya sudah tertanam. Kita sedang membuka hotline korban dugaan penipuan PT RFB. Karena yang menderita buka saja klien kita, tapi banyak juga orang-orang di luar sana," katanya.
Modus yang digunakan untuk menjerat kliennya, yaitu menggunakan keluarga sebagai ujung tombak untuk mendapatkan nasabah.
"Mereka masuk melalui marketing yang juga saudara dari korban. Dia diberikan target, supaya bisa mendapat gaji. Statusnya sebagai karyawan, maka dia harus mendapatkan konsumen atau nasabah," jelasnya.
Setiap marketing marketing diminta menarik nasabah Rp 100 juta. Marketing ini juga menawarkan produk investasi emas kepada kliennya hingga jadi nasabah.
"Korban merasa yakin hingga masuk untuk berinvestasi. Terjerumuslah pertama kali deposit Rp 100 juta," katanya.
Setelah deposit Rp 100 juta, kemudian para diduga pelaku meminta uang lagi. Menurut mereka berdasarkan hasil perdagangan investasi emas ternyata hasilnya loss, menandakan dia mengalami kerugian.
Berita Terkait
-
Waspada Modus Penipuan Ala Anak Motor, Ngaku Vlogger dan Ngajak Kenalan Berujung Tipu Sana dan Sini
-
Pernyataan Rossa Setelah Diperiksa Terkait Penipuan DNA Pro: Tidak Kenal hingga Tidak Ada Kerjasama
-
5 Tips Terhindar dari Penipuan Aplikasi Kencan, Jangan Asal Transfer Uang
-
Termasuk Simpan Aset Kripto Rp 35 Miliar, Ini 3 Peran Nathania Kesuma Adik Indra Kenz di Kasus Penipuan Binomo
-
Jadi Penampung Duit Rp 9,4 Miliar Hasil Penipuan Binomo, Adik Indra Kenz Ditahan Bareskrim Polri
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Viral 'Rayap Besi' di Medan Nekat Tantang Polisi Duel, Tak Terima Ditegur Curi Kabel
-
Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru
-
Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar
-
BRI Jaga Kepercayaan Investor Lewat Program Buyback Saham dan Fundamental yang Kuat
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap