Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Minggu, 24 April 2022 | 07:05 WIB
Ilustrasi penganiayaan. [ANTARA]

SuaraSumut.id - Seorang anggota DPRD Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, berinisial AN dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan.

AN dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial AU, warga Kecamatan Penyabungan, Madina.

Laporan itu berdasarkan nomor LP/B/111/IV/ 2022/SPKT/ POLRES MADINA/POLDA SUMUT, tertanggal 21 April 2022.

Dalam laporan disebut penganiayaan terjadi pada Kamis 21 April 2022. Akibat penganiayaan korban mengalami luka lebam pada wajah, tangan kiri dan kaki kanan.

Baca Juga: Diledek Tri Suaka-Zinidin Zidan, Andika Posting Konser Kangen Band Dipenuhi Penonton

Kapolres Madina AKBP Muhammad Reza Chairul AS membenarkan adanya laporan itu.

"Iya," ujar Reza, melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Minggu (24/4/2022).

Kasat Reskrim Polres Madina AKP Edi Sukamto mengatakan, kasus itu sedang mereka tangani.

"Iya, masih proses," tukasnya.

Baca Juga: Tri Suaka Minta Maaf Usai Parodikan Gaya Nyanyi Rizal Armada, Netizen: Lokak Susah Balek, Samo-samo Wong Sumsel

Load More