SuaraSumut.id - Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bio solar tumpah di laut Lhokseumawe, tepatnya di Desa Hagu Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Minggu (25/4/2022).
Kepala Depot Pertamina Lhokseumawe Feri Safarudin mengatakan, kebocoran baru diketahui setelah tersebar bau minyak menyengat dan permukaan air laut sudah berubah warna.
"Informasi yang saya ketahui bahwa kebocoran terjadi setelah proses pembongkaran dari kapal pengangkut ke Depot Pertamina. Kemudian tim patroli menemukan adanya minyak di sekitar lambung kapal," katanya, melansir Antara.
Pihak sedang melokalisir area yang tercecer solar di perairan Pantai Ujong Blang. Tim dikerahkan untuk mengecek penyebab terjadinya kebocoran minyak pada kapal pengangkut itu.
"Dugaan kebocoran akibat katup yang mengalirkan minyak tidak bekerja secara optimal, sehingga mengakibatkan sebagian kargo kapal lepas ke laut," jelasnya.
Saat terjadinya kebocoran angin mengarah ke bibir pantai, sehingga area minyak yang bocor dapat dilokalisir dan tumpahan minyak tidak menimbulkan dampak besar bagi ekosistem laut.
"Kami juga sudah memberikan garis polisi di lokasi kebocoran agar warga tidak masuk ke lokasi tersebut karena berbahaya bagi masyarakat dan juga ekosistem laut," tukasnya.
Berita Terkait
-
Siapa Pemilik Minyak yang Tumpah Mencemari Selat Lembeh? Buih Berwarna Kuning Agak Kecokelatan
-
Bensin Tumpah-tumpah Gegara Aksi Gadis Berpose Isi Sendiri saat Direkam di SPBU, Warganet: Kebanyakan Gaya
-
CPO Tumpah di Jalanan Tebing Tinggi Sumut, Belasan Pengendara Motor Tergelincir
-
Truk Tangki Pengangkut Minyak Goreng Terguling di Ciamis, Minyak Tumpah ke Selokan
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Iran Sodorkan 5 Syarat untuk Perundingan Kedua dengan AS, Apa Saja?
-
Buruh Harian di Aceh Barat Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Pelecehan Anak di Bawah Umur
-
Kisah Salbiah, Pasukan Merah yang Terjun ke Sungai untuk Menolong Korban Kecelakaan di Sergai
-
KAI Sumut Tambah Kapasitas KA Sribilah Jelang Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus
-
2 Pria Ditangkap Usai Kepergok Curi Lembu di Simalungun, Pelaku Sempat Dihajar Warga