SuaraSumut.id - Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memberikan peringatan keras bagi para preman. Panca akan menindak tegas para preman yang tindak tanduknya meresahkan masyarakat.
Demikian dikatakan Panca Putra dalam paparan terkait dengan penangkapan 135 orang preman di Medan, Senin (25/4/2022).
"Saya harus sampaikan kepada para preman-preman yang merasa dirinya preman. Saya tahu saudara melakukan kegiatan itu karena kebutuhan ekonomi saudara. Tapi yang harus ketahui bahwa tindakan saudara- saudara itu meresahkan masyarakat," kata Panca.
Panca mengatakan, perbuatan preman yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) menggunakan kekerasan berdampak serius terhadap menurunnya perekonomian.
Baca Juga: Jadwal Imsak Kota Medan dan Sekitarnya Hari Ini, Selasa 26 April 2022
"Sebenarnya saudara- saudara tidak perlu melakukan itu, kenapa? Karena ekonomi masyarakat tidak bertumbuh akibat tindakan para preman. Percayalah negara ini akan runtuh yang susah masyarakat," kata Panca.
Panca mengatakan, dari 135 orang preman yang diamankan, 50 orang di antaranya terindikasi positif menggunakan narkoba. Untuk itu, Panca tidak akan mentolelir para pelaku narkoba.
"Saya tidak kasih toleransi para pelaku narkoba. Tindakan yang dilatarbelakangi karena narkoba itu merupakan tindak pidana murni dan tidak ada toleransi," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga: Ancol dan Telkom Berkolaborasi Kembangkan Taman Hiburan Cerdas
Berita Terkait
-
Jadwal Imsakiyah Medan dan Sekitarnya Selasa 28 Maret 2023, Cek di Sini
-
Ada Lagi Jukir Liar? Laporkan! Ini Kata Dishub Kota Pekanbaru
-
Nenek Usia 105 Tahun Ketakutan saat Didatangi Bobby Nasution
-
Pria di Medan Ditangkap-Diikat Gegara Beli Cabai Pakai Uang Palsu
-
Cek Jadwal Imsakiyah dan Salat Subuh Kota Medan Sekitarnya Senin 27 Maret 2023 di Sini
Pilihan
-
Danamon Hadirkan Konsep Next-Generation Branch untuk Pengalaman Perbankan Holistik
-
Kronologi Pria Tewas Ditikam di Langkat, Pelaku Mantan Suami....
-
Kabar Baik untuk Warga Medan, Mulai 1 Desember 2022 Berobat ke Rumah Sakit Hanya Pakai KTP
-
Pilu Ibu Pelajar yang Tewas Dibacok, Tak Bisa Tidur Kehilangan Anak Tunggal
-
Cara Menghapus Akun Instagram Akibat Lupa Password, Simak Langkahnya
Terkini
-
Letuskan Petasan ke Arah Masjid, Remaja Diduga Geng Motor Tewas Diamuk di Deli Serdang
-
Jadwal Imsakiyah Medan dan Sekitarnya Selasa 28 Maret 2023, Cek di Sini
-
Kecelakaan Maut Bus ALS vs Sepeda Motor di Jalinsum Sumut, 2 Orang Meninggal
-
Satu Keluarga di Langkat Lompat ke Sungai Hendak Bunuh Diri, Begini Kronologisnya
-
Keistimewaan 10 Hari Pertama Ramadhan, Ini Amalan yang Bisa Datangkan Berkah dan Pahala Berlimpah
-
Polda Sumut Kembali Cek TKP Dalami Kematian Bripka AS
-
Cek Jadwal Imsakiyah dan Salat Subuh Kota Medan Sekitarnya Senin 27 Maret 2023 di Sini
-
Pria di Medan Terciduk Beli Cabai Pakai Uang Palsu, Ini Kata Polisi
-
Asmara Subuh Makan Korban Jiwa di Binjai, Remaja Tewas Kecelakaan Diduga Kebut-Kebutan
-
Penjelasan Bea Cukai Kualanamu Soal Surat Terbuka Pegawai Milenial Bongkar Pelanggaran Pejabat
-
Viral Video Wanita Berkemben Sujud-Menari di Jalanan Medan, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
64 PMI Ilegal Diamankan di Asahan Usai Pulang dari Malaysia, Nakhoda Ditetapkan Tersangka
-
Aniaya Ibu Kandung, Seorang Anak di Taput Dibekuk
-
Jadwal Buka Puasa di Kota Medan dan Sekitarnya 26 Maret 2023
-
Pelanggan Telkomsel Diimbau Waspada Kejahatan Modus Permintaan Unduh File APK