SuaraSumut.id - Tiket kereta api mudik lebaran di Sumatera Utara (Sumut) untuk keberangkatan 29 April-1 Mei 2022 masih tersedia.
Demikian dikatakan oleh Manager Humas PT KAI Divre I SU, Mahendro Trang Bawono, kepada wartawan, Kamis (28/4/2022).
"Masih ada 8.007 tiket kereta api antar kota yang tersedia, dari total 17.388 yang kami sediakan pada periode tersebut," katanya.
Ia menjelaskan, lima hari menjelang hari raya Idul Fitri, penjualan tiket kereta api terus mengalami peningkatan. Sejak H-10 atau 22 April, PT KAI Divre I Sumut telah mengangkut 13.066 pelanggan dengan berbagai kota tujuan.
Pihaknya juga akan mengoperasikan dua perjalanan tambahan KA Sribilah relasi Medan-Rantauprapat pada 29 April-1 Mei 2022. Adapun jadwal keberangkatan pukul 07.50 WIB dari Stasiun Medan dan pukul 07.45 WIB dari Stasiun Rantauprapat.
"Ini untuk mengakomodir permintaan pelanggan yang semakin meningkat mendekati libur lebaran," katanya.
Syarat perjalanan dengan kereta api
Dirinya juga mengingatkan penumpang untuk memperhatikan kembali persyaratan perjalanan dengan kereta api sesuai dengan Surat Edaran Kemenhub Nomor 49 Tahun 2022.
Berikut persyaratan lengkap persyaratan perjalanan dengan KA sesuai dengan SE Kemenhub No 49 Tahun 2022:
Baca Juga: Utamakan Keselamatan Pasien JKN-KIS, Ghufron Mukti: Fasilitas Kesehatan Wajib Terakreditasi
1. Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
2. Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
3. Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
4. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
5. Pelanggan berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen.
6. Pelanggan berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Berita Terkait
-
H-5 Lebaran, 31 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta Pakai Kereta Api
-
H-5 Lebaran, 31.200 Pemudik Tinggalkan Jakarta Naik Kereta Api dari Stasiun Pasar Senen dan Gambir
-
Kelonggaran Aturan COVID-19 Bikin Penjualan Tiket Kereta Api Meningkat Drastis
-
Kereta Api Lodaya Terlibat Kecelakaan di Perlintasan Kluwih Gamping, Jadwal Kedatangan Sejumlah KA Sempat Terganggu
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
Terkini
-
Dirut Pegadaian Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumut
-
Telkomsel Pulihkan 21 Site di Aceh Tamiang dan Salurkan Bantuan Sosial
-
Jelang Natal, Asian Agri Adakan Pasar Murah Minyak Goreng di Labusel
-
Puncak HUT Ke-68, Dirut Pertamina Kawal Misi Kemanusiaan di Aceh
-
Anak Perempuan Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan Ternyata Masih SD, Motifnya?