SuaraSumut.id - Umat muslim tidak hanya diwajibkan untuk berpuasa, tapi juga diperintahkan untuk membayar zakat fitrah.
Zakat fitrah merupakan jenis zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim. Zakat fitrah dibayarkan pada bulan Ramadhan hingga menjelang salat Idul Fitri. Lalu berapa zakat fitrah yang wajib dikeluarkan untuk satu orang?
Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah, nilai zakat fitrah 2022 untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan sekitarnya setara Rp 45.000/hari/jiwa.
Membayar zakat diatur berdasarkan Peraturan Menteri Agama (Menag) Nomor 31 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah Serta Pendayagunaan Zakat Untuk Usaha Produktif.
Baca Juga: Tinggalkan Camp Nou, Barcelona Pindah Kandang di Musim 2023/24
Membayar zakat fitrah dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu melalui makanan pokok yang biasa dikonsumsi seperti beras. Jenis makanan pokok yang dijadikan zakat fitrah harus sesuai dengan kualitas bahan pangan yang dikonsumsi oleh pemberi zakat (Muzzaki).
Kedua dapat dilakukan dengan uang yang nilainya sesuai dengan harga 2,5 kg beras (3,5 liter beras). Setiap daerah di Indonesia memiliki standar harga makanan pokok yang berbeda-beda, dan biasanya BAZNAS menetapkan besaran uang untuk zakat fitrah sesuai nilai harga bahan pokok di masing-masing daerah.
Ada 3 kriteria zakat fitrah dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa:
1. Kualitas beras atau makanan pokok sesuai dengan kualitas makanan yang dikonsumsi sehari-hari.
2. Beras atau makanan pokok untuk zakat fitrah dapat diganti dengan uang senilai 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa.
Baca Juga: Aksi Kucing Nyebrang Bikin Ngakak Gegara Bawa Barang Ini: 'Gue Kira Anaknya'
3. Pembayaran zakat fitrah ini harus ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri.
Berita Terkait
-
Hukum Qadha Puasa Ramadhan dan Puasa Syawal, Mana Lebih Utama? Ini Kata Ulama
-
Keutamaan Puasa Syawal 6 Hari yang Disebut Geni Faruk Seperti Setahun Berpuasa, Benarkah?
-
Zakat Fitrah Setelah Salat Idul Fitri: Sah atau Haram? Simak Penjelasan Ulama
-
Hukum Tidak Bayar Zakat Fitrah Bagi Muslim yang Mampu
-
Niat Bayar Zakat Fitrah Online, Memang Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Tag
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
Terkini
-
Saldo DANA Kaget Sore Ini, Bisa Bayar Kopi untuk Nobar Timnas Indonesia U-17 vs Korea Utara
-
Indosat Catat Kenaikan Trafik Data 21 Persen saat Idul Fitri 2025
-
Klik Link Saldo DANA Kaget Bisa Cair Rp 200 Ribu, Bikin Hari Senin Siang Makin Semangat
-
68 ASN di Aceh Barat Disanksi Potong TPP Gegara Bolos Kerja
-
Kecelakaan Maut di Aceh Timur, 1 Tewas