SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial MU (23) warga Lombok Timur, nekat mencuri dua bra milik wanita yang tergantung di jemuran. Aksinya dilakukan pada Kamis (5/5/2022) sekitar pukul 12.00 WITA.
Setelah mengambil bra milik korban, MU lalu mencium dan menggosokkan pembungkus payudara itu ke bagian alat kelaminnya.
Aksi MU tertangkap basah oleh suami korban. MU yang hendak kabur berhasil ditangkap. Peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Sikur. Petugas yang mendapat laporan turun ke lokasi. MU dan barang bukti dibawa ke Polsek guna menjalani proses hukum.
Melansir Antara, Jumat (6/5/2022), awalnya MU yang menggunakan sepeda motor melintas di depan rumah korban.
Tiba-tiba MU melihat ada bra yang dijemuran. Dirinya langsung turun dari sepeda motor dan berjalan ke halaman rumah korban.
MU kemudian mengambil dua bra dari jemuran tersebut. Melihat situasi sepi, MU lalu mencium bra dan menggosok-gosokkan ke kemaluannya.
Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait tertangkap tangan pelaku pencurian.
"Motif pelaku melakukan aksi pencurian bra masih di dalami," tukasnya.
Baca Juga: Profil Pendeta Yesaya Pariadji, Pendiri Gereja Tiberias Indonesia yang Meninggal Dunia
Berita Terkait
-
Keterlaluan! Viral 3 Bocah Pamer Alat Vital ke Pengunjung Wanita di GOR Goentoer Dardjono Purbalingga
-
Video Viral! Curi BH Ukuran Besar yang Dijemur dan Diciuminya, Pemuda Lotim Ditangkap Suami Korban
-
Ngeri! Viral Detik-detik Mahasiswa Tertabrak Kereta Api Gegara Nekat Ambil Selfie Saat Kereta Akan Lewat
-
Geger Video Viral Bakso Diduga Terbuat dari Tikus, Pas Dimakan Kelihatan Ada Buntutnya
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Banjir Bandang Terjang Tapanuli Utara: 4 Rumah Hanyut, 18 Rusak Berat
-
Eks Kadishub dan Kadiskop Medan Didakwa Korupsi Rp 1 Miliar
-
Longsor Terjang Dua Wilayah Sumut dalam Sehari: Jalan Putus 15 Meter, Akses Warga Sempat Lumpuh
-
BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah di Sumut Diguyur Hujan Hari Ini
-
Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Jumat 24 April 2026