SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial MU (23) warga Lombok Timur, nekat mencuri dua bra milik wanita yang tergantung di jemuran. Aksinya dilakukan pada Kamis (5/5/2022) sekitar pukul 12.00 WITA.
Setelah mengambil bra milik korban, MU lalu mencium dan menggosokkan pembungkus payudara itu ke bagian alat kelaminnya.
Aksi MU tertangkap basah oleh suami korban. MU yang hendak kabur berhasil ditangkap. Peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Sikur. Petugas yang mendapat laporan turun ke lokasi. MU dan barang bukti dibawa ke Polsek guna menjalani proses hukum.
Melansir Antara, Jumat (6/5/2022), awalnya MU yang menggunakan sepeda motor melintas di depan rumah korban.
Tiba-tiba MU melihat ada bra yang dijemuran. Dirinya langsung turun dari sepeda motor dan berjalan ke halaman rumah korban.
MU kemudian mengambil dua bra dari jemuran tersebut. Melihat situasi sepi, MU lalu mencium bra dan menggosok-gosokkan ke kemaluannya.
Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait tertangkap tangan pelaku pencurian.
"Motif pelaku melakukan aksi pencurian bra masih di dalami," tukasnya.
Baca Juga: Profil Pendeta Yesaya Pariadji, Pendiri Gereja Tiberias Indonesia yang Meninggal Dunia
Berita Terkait
-
Keterlaluan! Viral 3 Bocah Pamer Alat Vital ke Pengunjung Wanita di GOR Goentoer Dardjono Purbalingga
-
Video Viral! Curi BH Ukuran Besar yang Dijemur dan Diciuminya, Pemuda Lotim Ditangkap Suami Korban
-
Ngeri! Viral Detik-detik Mahasiswa Tertabrak Kereta Api Gegara Nekat Ambil Selfie Saat Kereta Akan Lewat
-
Geger Video Viral Bakso Diduga Terbuat dari Tikus, Pas Dimakan Kelihatan Ada Buntutnya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional