SuaraSumut.id - Polisi menetapkan dua orang tersangka kasus tewasnya 12 orang emak-emak yang tertimbun longsor saat mencari butiran emas di tambang emas ilegal di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut).
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada awak media, Senin (9/5/2022) sore.
"Kita sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka," ujarnya.
Hadi mengatakan, dua tersangka yang diamankan yakni berinisial JP yang merupakan pemodal sekaligus pemilik lahan tambang emas ilegal, dan HP seorang pengepul hasil tambang.
"Kita sudah memeriksa pemilik lahan kemudian kepala desa, dinas terkait menyimpulkan bahwa tambang emas itu ilegal. Terkait dengan proses penyidikan yang dilakukan kita sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka yang pertama itu adalah pemodal insial JP," ungkap Hadi.
"Kemudian yang satu lagi tersangka nya adalah sebagai pengepul penerima, dimana penambang ini setiap tiga atau dua hari mereka mengumpulkan hasil tambang kemudian dijual kepada pengepul inisial HP, saat ini prosesnya tetap kita lanjutkan," sambungnya.
Hadi mengatakan terhadap JP pemilik lahan digunakan UU Cipta kerja jo pasal 158 UU RI no. 3 Th 2020 tentang perubahan UU RI nomor 4 Thn 2002 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan atau Pasal 359 KUHPidana.
Sedangkan terhadap tersangka HP penampung atau pembeli emas, Hadi melanjutkan digunakan pasal 161 UU RI no. 3 tahun 2020 tentang minerba Pasal 161 dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 12 orang tewas tertimbun tanah saat mencari butiran emas di Desa Bandar Limabung, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Madina. Kamis (28/4/2022) sore kemarin.
Baca Juga: Kecelakaan Lalu Lintas Selama Arus Balik Lebaran di Sumbar, 13 Orang Tewas
Ke-12 orang tersebut, di antaranya sembilan orang warga Desa Bandar Limabung dan tiga orang warga Desa Simpang Bajole, Kecamatan Lingga Bayu.
Para korban yang semuanya perempuan tertimbun saat berada di dalam lobang bekas dompeng yang kedalamannya diperkirakan mencapai dua meter.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Lagi, 11 Orang Pelaku Pungli di Kota Padang Ditangkap Polisi
-
Ganjar Lagi Jogging Malah Dikejar Emak-emak, Publik: Lemak Lebaran Terhempaskan
-
Nekad, Emak-emak Lawan Arus Lalu Lintas di Bundaran Tugu Digulis Pontianak, Netizen: Ras Terkuat di Bumi
-
Antisipasi Kemacetan Arus Balik, Polisi Lakukan Rekayasa Arus Lalu Lintas di Lembah Harau
-
Duh! Bawa Emak-emak buat Halalbihalal, Pick Up Ini Justru Berakhir Tabrak Pagar Rumah sampai Terpental
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
5 Skincare Terbaik untuk Lansia Usia 60 Tahun ke Atas, Tetap Sehat dan Nyaman di Usia Senja
-
JPU Tuntut Pidana Mati Dua Kurir 89,6 Kg Sabu di Medan
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak