SuaraSumut.id - Warga Desa Huta Pungkut Jae, Kotanopan, Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), dibuat heboh. Pasalnya, sesosok mayat bayi perempuan ditemukan di sungai Rabu (11/5/2022).
Salah seorang warga bernama Arifin (40) mengatakan, mayat bayi ditemukan dalam kondisi tali pusar belum terpotong.
"Saat ada pembukaan lubuk larangan, kondisi mayat bayi masih utuh dan tali pusar belum terpotong," katanya melansir Digtara.com--jaringan Suara.com.
Kapolsek Kotanopan, AKP Budi Sihombing, petugas yang mendapat laporan turun ke lokasi kejadian.
"Mayat bayi ditemukan dalam jala ikan oleh masyarakat yang saat itu sedang ada kegiatan lubuk larangan di sungai," katanya.
Pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang tega membuang bayi tersebut.
"Masih kita lakukan penyelidikan," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Antisipasi Lonjakan Trafik Lebih dari 27 Persen, Ini Strategi Indosat Sumatra
-
Pertamina Gelar Operasi Pasar Lebih dari 20 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Aceh
-
Masyarakat Lingkar Tambang-Pemangku Adat Desak Kepastian Izin DPM
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan