SuaraSumut.id - Polrestabes Medan diprapidkan karena menetapkan Antony menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dalam jabatan.
Pasalnya, penetapan tersangka diduga tidak mencukupi dua alat bukti dan ada pelanggaran SOP.
Antony melalui kuasa hukumnya Irwansyah Putra Nasution mendaftarkan Praperadilan dan menjalani sidang kedua. Langkah ini dilakukan karena telah diatur di dalam undang-undang yang berlaku.
"Menurut klien kita bahwa penyidik telah melakukan pelanggaran SOP dan tidak objektif dalam menangani perkara," katanya melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Kamis (12/5/2022).
"Salah satunya bahwa dua alat bukti tidak mencukupi sebagaimana diatur dalam 184 KUHAP," katanya.
Berdasarkan hasil gelar perkara khusus yang dilakukan, diketahui penetapan tersangka terhadap Antony terlalu prematur.
"Pemeriksaan tidak berimbang dan objektif, tiba-tiba tersangka aja," ucapnya.
Kliennya dapat mempertanggungjawabkan dan membuktikan bahwa dalam menjalankan usaha kerja sama tersebut uangnya berasal dari Antony.
"Jadi gini, pengeluaran uang yang digunakan oleh pelapor JN saat renovasi dan menjalankan usaha, semuanya berasal dari Antony, itu tercatat dalam rekening koran," akunya.
Baca Juga: Saking Sayangnya, Baju Pengemudi Sepeda Motor Bikin Salfok: Tahanan Ayang
Pihaknya sudah berulang kali meminta agar perkara ini dihentikan karena penetapan tersangkanya prematur. Namun penyidik Satreskrim Polrestabes Medan tidak mengindahkannya.
Ia berharap hakim memberikan rasa keadilan kepada klien kami Antony dengan memberikan putusan penyidikan perkara ini dihentikan.
"Kita berharap putusannya sesuai harapan. Ini perkara perdata kok ditarik ke pidana," tutupnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, akan melihat kembali perkara tersebut.
"Kirim saja nanti saya cek ulang ya," tukasnya.
Berita Terkait
-
Tersangka Cabul Tewas Gantung Diri, 2 Personel Diperiksa Propam
-
Diperiksa Sampai Tengah Malam, Bos PT GSI Rizky Adam Jadi Tersangka Dan Langsung Ditahan
-
Tersangka Kasus Cabul Tewas Gantung Diri di Polresta Deli Serdang
-
KPK akan Selesaikan Penyidikan Meski Puspom TNI Hentikan Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101
-
Sopir Taksi Tabrak Warga hingga Tewas di Deli Serdang Jadi Tersangka
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
Terkini
-
Dukung Pemulihan Ekonomi, Bank Mandiri Ringankan Kredit Nasabah Korban Bencana Sumatera
-
Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Sumut Diperpanjang untuk Kedua Kalinya
-
Wajib Tahu! Ini 10 Makanan Alami Penurun Darah Tinggi
-
Jangan Abaikan Ban Motor, Ini Alasan Wajib Ganti Ban Sebelum Liburan Jauh
-
Motor Kehabisan Oli? Ini Estimasi Biaya Perbaikannya