Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman. "Justru harusnya sebagai kepala lingkungan memberikan pelayanan yang baik ke masyarakat menjaga lingkungan malah ibu coreng nama pemerintah kota Medan," kesal Aulia.
"Pak Kapolrestabes mohon diproses sesuai aturan, Pemkot Medan tidak mentolerir yang namanya narkoba," tegasnya lagi.
Lebih lanjut Aulia menyampaikan pihaknya telah melakukan tes urine terhadap seluruh Kepling di Medan. Hal ini untuk mengantisipasi adanya oknum Kepling yang terpapar narkoba.
"Seluruh Kepling dalam proses pemilihan kepala lingkungan tetap dilakukan tes urine, makanya saya heran kenapa ini bisa lolos," ucapnya.
Menurutnya, tersangka AIS bukanlah pemakai narkoba, melainkan pengedar sabu-sabu. Meski begitu, kasus ini menjadi PR bagi Pemkot Medan.
"Kepling ini bukan pemakai, ibu ini pedagang jadi kita tidak paham ya faktor ekonomi katanya ini menjadi satu PR bagi kita pukulan keras bagi pemerintah kota Medan," tegasnya.
Aulia menyampaikan berdasarkan ketentuan yang berlaku gaji Kepling sesuai dengan UMK Kota Medan, tidak bisa dilebihkan.
"Kita coba kaji ulang dan kita tidak bisa melanggar aturan ketepatan UMK sudah ditetapkan tidak bisa lebih," jelasnya.
Disinggung mengenai sanksi apa yang diberikan terhadap Kepling yang masih nekat bermain narkoba, Aulia menekankan Pemkot Medan akan mengambil langkah tegas.
Baca Juga: OPD di Lingkungan Pemkot Medan Diinstruksikan Perlancar Urusan Pembangunan Kantor Konsulat AS
"Sanksinya dicopot," tegasnya.
Lebih lanjut, Aulia membeberkan peredaran narkoba di Medan memang tinggi khususnya di daerah bantaran sungai.
"Ada beberapa titik di bantaran sungai itu harus kita sterilkan kita bersihkan dulu kita jadikan taman edukasi taman literasi untuk anak-anak ini. Disini lah kita duduk sama dengan Forkopimda apapun langkah yang diambil untuk menyelamatkan anak bangsa," tandasnya.
18 Kg Sabu Dimusnahkan
Dalam konferensi pers itu, selain memaparkan penangkapan oknum Kepling terkait kasus narkoba, juga berlangsung pemusnahan 18 kg sabu. Barang haram itu dimusnahkan dengan mobil incenerator.
18 kg sabu itu diamankan dari dua orang pemasok sabu jaringan Aceh - Jakarta. Rangkaian penangkapan ini terjadi mulai tanggal 14 April 2022 di Jalan SM Raja Amplas dan tanggal 25 April 2022 di Jalan Ringroad.
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Bakal Cek Langsung Penyebab 3 Kuil Dilanda Banjir
-
Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Pria Ancam Patahkan Leher Bobby
-
Pria Ancam Patahkan Leher Bobby dan Jukir E-Parking Berdamai
-
Temui Warga di Depan Balai Kota, Bobby Nasution Dengarkan Keluhan dari Masyarakat-Bagikan Paket Sembako
-
Bobby Nasution Tegaskan Tak Berlakukan WFH untuk ASN
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional