SuaraSumut.id - LBH Medan menduga ada kejanggalan terkait meninggalnya MR, tersangka pencabulan. MR ditemukan gantung diri di salah satu ruangan di Polresta Deli Serdang.
"Kami menduga ada kejanggalan pada prosedur pemeriksaan korban. Diduga MR diperiksa tanpa didamping penasihat hukum," kata Wakil Direktur LBH Medan Irvan Saputra, Senin (16/5/2022).
Irvan mengatakan, seharusnya MR diduga melakukan tindak pidana pencabulan yang ancaman hukumnya lebih dari 5 tahun wajib didampingi penasihat hukum.
" Ini sesuai amanat Pasal 56 ayat (1) KUHAP. Tersangka atau terdakwa yang diancam dengan pidana lima tahun harusnya ditemani penasihat hukum dalam proses pemeriksaan," katanya.
"Artinya jika meninggalnya korban sebagaimana dikatakan pihak Polresta Deli Serdang diduga karena bunuh diri, sudah dapat dipastiakn hal itu tidak akan terjadi jika saat pemerikasaan korban didamping oleh penasihat hukum," sambungnya.
Irvan mengatakan, kejanggalan lainnya seperti usai jenazah diautopsi dan diserahkan kepada pihak keluarga, ditemukan adanya luka lebam dan memar.
"Diduga ditemukanya banyak lebam dan memar pada tubuh korban. Diantaranya pada bagian pinggang dan lengan korban termasuk dekat rusuk," ungkapnya.
Kejanggalan ini seharusnya dijelaskan pihak Polresta Deli Serdang kepada keluarga korban dan publik.
"Apakah memang bunuh diri atau diduga adanya penyiksaan terhadap korban," katanya.
Baca Juga: Pelatih Myanmar Akui Lini Serang Timnas Indonesia Lebih Ganas dari Vietnam
Irvan megatakan, jika nanti ditemukannya adanya dugaan tindak pidana atau pelanggaran kode etik maka Polda Sumut harus berlaku adil dan tegas.
"Guna memberikan keadilan kepada keluarga korban dan menghindari prespektif negatif masyarakat," tukasnya.
Diberitakan, MR ditemukan gantung diri di salah satu ruangan di Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (11/5/2022).
MR ditemukan tergantung dengan kabel listrik terlilit di lehernya. Polisi yang mengetahui kejadian itu mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Informasi yang dihimpun, sebelum ditemukan tewas MR sempat menjalani pemeriksaan oleh penyidik, Selasa (10/5/2022) malam.
Lantaran sudah larut malam, pemeriksaan dilanjutkan esok hari. MR lalu dititipkan di salah satu ruangan. MR belum ditempatkan di tahanan. Sekira pukul 07.00 WIB, MR ditemukan gantung diri.
Tag
Berita Terkait
-
Suami di Tangsel Tewas Gantung Diri, Polisi: Sempat Kirim Foto dan Video Bersiap Akhiri Hidup
-
Tersangka Cabul Tewas Gantung Diri, 2 Personel Diperiksa Propam
-
Kisah Asmara Berujung Tragedi: Mulyadi Tewas Gantung Diri Usai Bunuh Wiwin Sunengsih
-
Akhir Pelarian Mulyadi, Pembunuh Janda Wiwin, Tewas Gantung Diri di Pohon Petai
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional