Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 18 Mei 2022 | 16:18 WIB
Ilustrasi masker [CDC dari Pexels]

SuaraSumut.id - Pemkot Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mempertimbangkan melonggarkan pemakaian masker meski Presiden Jokowi telah mengumumkan terkait hal itu.

Demikian dikatakan oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestly Funay, melansir Antara, Rabu (18/5/2022).

"Kami segera melakukan pendataan terhadap seluruh ASN yang telah melakukan vaksinasi, jika ada yang belum melakukan vaksinasi, segera diminta melakukannya," katanya.

Ia mengatakan, dengan telah mendapat vaksinasi Covid-19 lengkap tentu membantu semua ASN dalam melakukan upaya pencegahan penularan virus Corona.

Baca Juga: Bareskrim Polri Ajukan Pencekalan Lima Tersangka Kasus Robot Trading Fahrenheit ke Imigrasi

Jika ASN telah divaksinasi hingga dosis penguat, maka pemerintah Kota Kupang menerapkan kebijakan pelonggaran penggunaan masker dalam lingkungan kantor.

"Bagi yang sakit saja yang menggunakan masker, namun apabila kondisi kesehatan bagus tentu tidak perlu menggunakan masker karena sudah divaksinasi lengkap," jelasnya.

Pemkot Kupang kata dia segera melakukan pendataan terhadap semua ASN yang belum melakukan vaksin.

"Kami berharap mereka segera melakukan vaksin sehingga saat pemerintah Kota Kupang memberlakukan kebijakan pelonggaran pemakaian masker," tukasnya.

Baca Juga: Tegas! PA 212 Tolak Kedatangan Miyabi ke Jakarta: Jauh dari Nilai Agama dan Pancasila

Load More