SuaraSumut.id - Pemkot Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mempertimbangkan melonggarkan pemakaian masker meski Presiden Jokowi telah mengumumkan terkait hal itu.
Demikian dikatakan oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestly Funay, melansir Antara, Rabu (18/5/2022).
"Kami segera melakukan pendataan terhadap seluruh ASN yang telah melakukan vaksinasi, jika ada yang belum melakukan vaksinasi, segera diminta melakukannya," katanya.
Ia mengatakan, dengan telah mendapat vaksinasi Covid-19 lengkap tentu membantu semua ASN dalam melakukan upaya pencegahan penularan virus Corona.
Jika ASN telah divaksinasi hingga dosis penguat, maka pemerintah Kota Kupang menerapkan kebijakan pelonggaran penggunaan masker dalam lingkungan kantor.
"Bagi yang sakit saja yang menggunakan masker, namun apabila kondisi kesehatan bagus tentu tidak perlu menggunakan masker karena sudah divaksinasi lengkap," jelasnya.
Pemkot Kupang kata dia segera melakukan pendataan terhadap semua ASN yang belum melakukan vaksin.
"Kami berharap mereka segera melakukan vaksin sehingga saat pemerintah Kota Kupang memberlakukan kebijakan pelonggaran pemakaian masker," tukasnya.
Baca Juga: Bareskrim Polri Ajukan Pencekalan Lima Tersangka Kasus Robot Trading Fahrenheit ke Imigrasi
Berita Terkait
-
Ikuti Arahan Jokowi untuk Lepas Masker, Bima Arya Beri Pesan ini Untuk Warga Bogor
-
Mulai Hari Ini Tak Ada Razia Masker di Jakarta Barat, Satpol PP: Sesuai Instruksi dari Provinsi
-
Gibran Minta Masyarakat Tetap Gunakan Masker Saat Menggunakan Angkutan Umum
-
Ibu ini Tolak Imbauan Jokowi Lepas Masker di Ruangan Terbuka, Alasannya Bikin Ngakak
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Eks Menhub Budi Karya Hadir Online Jadi Saksi Korupsi KAI Medan
-
Terdesak Ekonomi, Ibu di Deli Serdang Tega Jual Bayi Rp12 Juta
-
360 Ribu Wisatawan Kunjungi Sumut Saat Lebaran 2026, Samosir Jadi Destinasi Terpopuler
-
Tanggapan Pengamat Soal Bitcoin Bisa Dibobol Kurang dari 10 Menit dengan Komputer Kuantum
-
Haru Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas: Ini Kemenangan untuk Seluruh Pejuang Ekonomi Kreatif