SuaraSumut.id - Pemkot Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mempertimbangkan melonggarkan pemakaian masker meski Presiden Jokowi telah mengumumkan terkait hal itu.
Demikian dikatakan oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestly Funay, melansir Antara, Rabu (18/5/2022).
"Kami segera melakukan pendataan terhadap seluruh ASN yang telah melakukan vaksinasi, jika ada yang belum melakukan vaksinasi, segera diminta melakukannya," katanya.
Ia mengatakan, dengan telah mendapat vaksinasi Covid-19 lengkap tentu membantu semua ASN dalam melakukan upaya pencegahan penularan virus Corona.
Jika ASN telah divaksinasi hingga dosis penguat, maka pemerintah Kota Kupang menerapkan kebijakan pelonggaran penggunaan masker dalam lingkungan kantor.
"Bagi yang sakit saja yang menggunakan masker, namun apabila kondisi kesehatan bagus tentu tidak perlu menggunakan masker karena sudah divaksinasi lengkap," jelasnya.
Pemkot Kupang kata dia segera melakukan pendataan terhadap semua ASN yang belum melakukan vaksin.
"Kami berharap mereka segera melakukan vaksin sehingga saat pemerintah Kota Kupang memberlakukan kebijakan pelonggaran pemakaian masker," tukasnya.
Baca Juga: Bareskrim Polri Ajukan Pencekalan Lima Tersangka Kasus Robot Trading Fahrenheit ke Imigrasi
Berita Terkait
-
Ikuti Arahan Jokowi untuk Lepas Masker, Bima Arya Beri Pesan ini Untuk Warga Bogor
-
Mulai Hari Ini Tak Ada Razia Masker di Jakarta Barat, Satpol PP: Sesuai Instruksi dari Provinsi
-
Gibran Minta Masyarakat Tetap Gunakan Masker Saat Menggunakan Angkutan Umum
-
Ibu ini Tolak Imbauan Jokowi Lepas Masker di Ruangan Terbuka, Alasannya Bikin Ngakak
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG
-
5 Penyebab Kulkas Tidak Dingin dan Cara Mengatasinya, Jangan Langsung Panggil Teknisi!
-
LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan, Berlaku hingga Januari 2027
-
Maling Bergaya Ninja Sikat HP-Tabung Gas Warga di Medan
-
Imigrasi Sumut Gandeng Bea Cukai dan Forkopimda, Komitmen Jaga Perairan Batu Bara