SuaraSumut.id - Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia 411,5 miliar dolar AS pada triwulan I-2022. Posisi ULN turun 4,2 miliar dolar AS dibandingkan sebelumnya 415,7 miliar dolar AS.
Demikian dikatakan Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono melansir Antara, Kamis (19/5/2022).
"Perkembangan ini disebabkan oleh penurunan posisi ULN sektor publik yaitu pemerintah dan bank sentral serta sektor swasta," katanya.
Secara tahunan, posisi ULN triwulan I ini mengalami kontraksi sebesar 1,1 persen (yoy) atau lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya yang sebesar 0,3 persen (yoy).
Sedangkan posisi ULN pemerintah pada triwulan I-2022 sebesar 196,2 miliar dolar AS yang juga turun dari posisi triwulan sebelumnya 200,2 miliar dolar AS.
Secara tahunan, pertumbuhan ULN Pemerintah mengalami kontraksi sebesar 3,4 persen yoy) atau lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya yang sebesar 3,0 persen (yoy).
Penurunan terjadi seiring beberapa seri Surat Berharga Negara (SBN) jatuh tempo baik SBN domestik maupun SBN Valas serta adanya pelunasan neto atas pinjaman yang jatuh tempo selama Januari-Maret 2022 yang sebagian besar merupakan pinjaman bilateral.
Volatilitas di pasar keuangan global yang cenderung tinggi turut berpengaruh pada perpindahan investasi pada SBN domestik ke instrumen lain sehingga mengurangi porsi kepemilikan investor nonresiden pada SBN domestik.
Penarikan ULN pada triwulan I-2022 masih diutamakan untuk mendukung belanja prioritas pemerintah termasuk upaya penanganan COVID-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dukungan ULN pemerintah dalam memenuhi kebutuhan belanja prioritas hingga Maret 2022 antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial yaitu 24,6 persen dan sektor jasa pendidikan 16,5 persen.
Sektor administrasi pemerintah, pertahanan dan jaminan sosial wajib 15,1 persen, sektor konstruksi 14,2 persen, serta sektor jasa keuangan dan asuransi 11,7 persen.
Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah.
Untuk posisi ULN swasta triwulan I-2022 tercatat 206,4 miliar dolar AS atau turun dari 206,5 miliar dolar AS pada triwulan IV-2021 dan terkontraksi 1,8 persen (yoy) yang lebih dalam dibandingkan kontraksi triwulan sebelumnya sebesar 0,6 persen (yoy).
Hal ini disebabkan oleh pembayaran pinjaman luar negeri dan surat utang yang jatuh tempo selama triwulan I-2022. Sehingga ULN lembaga keuangan dan perusahaan bukan lembaga keuangan terkontraksi masing-masing 5,1 persen (yoy) dan 1 persen (yoy).
ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi serta sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin sekaligus sektor industri pengolahan maupun sektor pertambangan dan penggalian dengan pangsa 76,6 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional