SuaraSumut.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi memperbolehkan masyarakat untuk membuka masker di tempat umum. Kebijakan itu merupakan tindaklanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Meski begitu, Edy Rahmayadi mengingatkan dan mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan menjaga protokol kesehatan.
"Boleh buka masker dalam kondisi yang memang kita yakini tempat itu aman terbuka dan jumlah orang tidak terlalu banyak. Kalau di situ sudah banyak keluarga kita susah mendeteksi," ujar Edy Rahmayadi, Jumat (20/5/2022).
Menurut Edy, keputusan itu dilakukan karena Presiden ingin menumbuhkan kembali perekonomian di Indonesia. Perekonomian ini, lanjutnya, harus segera tumbuh.
"Kalau terus tiga tahun seperti ini, komunikasi susah, rasa takut dan ekonomi sulit pulih kembali seperti sediakala," kata Edy.
Hari ini, lanjut Edy, Provinsi Sumatera Utara nomor satu terbaik di 34 provinsi. Hari ini ada enam orang pasien Covid-19 yangvtebgah mendapatkan perawatan.
"Kita berada paling banyak dalam tiga bulan ini enam. Biasanya satu, dua. Semakin disiplin kita semakin tertangani urusan covid ini. Covid belum selesai. Tetap kita harus waspadai," tegasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini Kapolda Sumut dan Pangdam I Bukit Barisan terus gencar lakukan vaksinasi. Itu sebagai bentuk kehadiran pemerintah untuk masyarakat.
Ia juga mengingatkam masyarakat untuk vaksin. Sehingga imun meningkat. Dengan begitu, meski virus menyerang tidak lagi menjadi persoalan.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Bontang Pastikan Kebijakan Bebas Masker Berlaku di Kota Taman
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan bagi masyarakat yang berada di ruang terbuka dan tidak padat orang, maka diperkenankan untuk tidak menggunakan masker. Hal tersebut dikarenakan penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air yang semakin terkendali.
"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Sehingga masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi dalam video pernyataan pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
Kendati demikian, penggunaan masker masih harus tetap dilakukan oleh masyarakat yang berada di ruangan tertutup atau di dalam transportasi publik.
Jokowi juga menyarankan bagi masyarakat yang masuk ke dalam kategori rentan, lanjut usia atau memiliki penyakit komorbid untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas.
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
AHY Beri Sinyal Dukung Edy Rahmayadi Jadi Gubernur Sumut 2 Periode
-
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Doakan AHY Jadi Presiden
-
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Pulang ke Rumah Naik Angkot dan Jamu Sopirnya, Warganet Bilang: The Next Presiden!
-
Edy Rahmayadi: Masyarakat Kalau Jumpa Saya Tak Perlu Segan Menyapa, Ajak Selfie Juga Boleh
-
Edy Rahmayadi dan Bobby Nasution Pasangan Ideal di Pilgub 2024
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya