SuaraSumut.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi memperbolehkan masyarakat untuk membuka masker di tempat umum. Kebijakan itu merupakan tindaklanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Meski begitu, Edy Rahmayadi mengingatkan dan mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan menjaga protokol kesehatan.
"Boleh buka masker dalam kondisi yang memang kita yakini tempat itu aman terbuka dan jumlah orang tidak terlalu banyak. Kalau di situ sudah banyak keluarga kita susah mendeteksi," ujar Edy Rahmayadi, Jumat (20/5/2022).
Menurut Edy, keputusan itu dilakukan karena Presiden ingin menumbuhkan kembali perekonomian di Indonesia. Perekonomian ini, lanjutnya, harus segera tumbuh.
"Kalau terus tiga tahun seperti ini, komunikasi susah, rasa takut dan ekonomi sulit pulih kembali seperti sediakala," kata Edy.
Hari ini, lanjut Edy, Provinsi Sumatera Utara nomor satu terbaik di 34 provinsi. Hari ini ada enam orang pasien Covid-19 yangvtebgah mendapatkan perawatan.
"Kita berada paling banyak dalam tiga bulan ini enam. Biasanya satu, dua. Semakin disiplin kita semakin tertangani urusan covid ini. Covid belum selesai. Tetap kita harus waspadai," tegasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini Kapolda Sumut dan Pangdam I Bukit Barisan terus gencar lakukan vaksinasi. Itu sebagai bentuk kehadiran pemerintah untuk masyarakat.
Ia juga mengingatkam masyarakat untuk vaksin. Sehingga imun meningkat. Dengan begitu, meski virus menyerang tidak lagi menjadi persoalan.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Bontang Pastikan Kebijakan Bebas Masker Berlaku di Kota Taman
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan bagi masyarakat yang berada di ruang terbuka dan tidak padat orang, maka diperkenankan untuk tidak menggunakan masker. Hal tersebut dikarenakan penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air yang semakin terkendali.
"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Sehingga masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi dalam video pernyataan pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
Kendati demikian, penggunaan masker masih harus tetap dilakukan oleh masyarakat yang berada di ruangan tertutup atau di dalam transportasi publik.
Jokowi juga menyarankan bagi masyarakat yang masuk ke dalam kategori rentan, lanjut usia atau memiliki penyakit komorbid untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas.
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
AHY Beri Sinyal Dukung Edy Rahmayadi Jadi Gubernur Sumut 2 Periode
-
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Doakan AHY Jadi Presiden
-
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Pulang ke Rumah Naik Angkot dan Jamu Sopirnya, Warganet Bilang: The Next Presiden!
-
Edy Rahmayadi: Masyarakat Kalau Jumpa Saya Tak Perlu Segan Menyapa, Ajak Selfie Juga Boleh
-
Edy Rahmayadi dan Bobby Nasution Pasangan Ideal di Pilgub 2024
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
Terkini
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
-
Jangan Salah Pilih! Ini Tips Memilih Lokasi Rumah yang Aman dan Strategis
-
Diskon 20 Persen Tarif Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak dan Kisaran-Sinaksak, Ini Rinciannya