SuaraSumut.id - Delapan orang pria terpaksa berurusan dengan hukum. Pasalnya, mereka diduga memperkosa dua gadis yang masih belasan tahun atau ABG.
Delapan pria tersebut, yaitu ESP (24), AR (22), ZR (22), SP (24), WS (22), BH (19), dan MK (22) dan satu orang berusia 17 tahun.
Perbuatan delapan pria itu dilakukan di salah satu gudang durian di Kabupaten Bener Meriah. Tindakan itu dilakukan selama tiga hari berturut turut. Pelaku secara bergantian memperkosa gadis ABG tersebut.
"Korban berusia 15 dan 16 tahun diperkosa para pelaku berjumlah delapan orang di salah satu gudang durian pada 17-19 Mei," kata Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, melansir Antara, Minggu (22/5/2022).
"Kemungkinan mereka mengancam korban. Sejauh ini, penyidik masih dalami kasus ini," sambungnya.
Kasus ini terungkap setelah seorang korban memberi tahu apa yang dialaminya kepada orang tuanya.
Kemudian orang tua korban melapor kepada polisi. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan.
"Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 50 jo Pasal 47 jo Pasal 26 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak," tukasnya.
Berita Terkait
-
Gelar Perkara Khusus Dugaan ASN Perkosa Anak Kandung di Luwu Timur Libatkan Tim Khusus Kementerian dan Ahli Forensik
-
Curi Ponsel demi Perkosa Anak di Bawah Umur, Pemuda Tegalrejo Diciduk Polisi
-
Ayah di Bandar Lampung Perkosa Anak Kandung selama 3 Tahun
-
Bejat! Pria Tua di Aceh Timur Perkosa Anak 13 Tahun
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera