SuaraSumut.id - Kominfo kembali membuka program S2 dalam negeri Master of Arts in Digital Transformation and Competitiveness untuk umum dan PNS. Program ini sebagai bagian kerja sama Kominfo dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gajah Mada (UGM).
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta, seperti masa kerja minimal 2 tahun, belum memiliki gelar S2 atau tidak sedang mengikuti program pendidikan S2 dari lembaga lain. Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan yang ada di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM.
Pendaftar beasiswa hanya diperbolehkan mendaftar untuk kelas reguler, membuat outline rencana tugas akhir maksimal 1 halaman yang berisi judul, tujuan dan manfaat sesuai dengan program Transformasi Digitalisasi Nasional).
Persyaratan khusus untuk umum, yaitu Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia maksimal 33 tahun pada saat mendaftarkan diri. Memiliki latar belakang pekerjaan di sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi serta pelaku start up lokal yang memiliki keterkaitan dalam upaya percepatan transformasi digital dengan masa kerja minimal 2 tahun.
Baca Juga: Ketua MPR Hingga Senior Partai Golkar Datangi Rumah Duka Almarhum Fahmi Idris
Mendapatkan izin dari pimpinan berwenang untuk menjalani pendidikan, menyertakan surat keterangan anjuran atau surat rekomendasi dari pimpinan, dosen atau tokoh lain yang kredibel.
Memiliki IPK minimal 2,90 atau setara saat jenjang S1 dan persyaratan lainnya mengikuti persyaratan perguruan yang dipilih. Dokumen persyaratan umum meliputi ijazah dan transkrip nilai S1, daftar riwayat hidup, surat keterangan kerja.
Surat rekomendasi dari pimpinan atau tokoh yang memiliki kredibilitas di bidang terkait, pemenuhan persyaratan relevansi tugas dan fungsi pekerjaan dengan program studi yang dipilih, dibuktikan dengan surat pernyataan dari pimpinan berwenang.
Dokumen lain yang mendukung tugas dan fungsi pekerjaan dengan program studi yang dipilih dan surat keterangan lulus penerimaan dari Perguruan Tinggi pilihan. Untuk pelamar yang berstatus PNS berikut persyaratan dan dokumen yang harus dikumpulkan.
Syarat khusus adalah PNS pada instansi pemerintah pusat dan daerah, TNI/POLRI berstatus aktif dengan masa kerja minimal 2 tahun, berusia maksimal 37 tahun saat mendaftarkan diri.
Sementara bagi PNS di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) berusia maksimal 42 tahun. Mendapatkan izin dan rekomendasi dari pejabat berwenang (minimal pimpinan instansi setingkat eselon II) di instansi yang bersangkutan.
Baca Juga: Polres Batang Terjunkan 312 Personel Antisipasi Kerusuhan Pilkades Serentak
Persyaratan IPK standar pada latar belakang pendidikan S1 atau setara dengan 2,90. Beasiswa ini tidak ditujukan bagi PNS dengan jabatan fungsional pengajar pada instansi sektor pendidikan. Tugas dan fungsinya terkait dengan upaya mendukung percepatan transformasi digital dan instansi pemerintah tempat yang bersangkutan bekerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
-
Bennix Ngakak, RI Tak Punya Duta Besar di AS karena Rosan Roeslani Pindah ke Danantara
-
Drawing Grup Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Bertemu Brasil hingga Ghana?
-
Polresta Solo Apresiasi Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Terkini
-
Anggota Polisi Hilang saat Cari Cacing di Sungai Tebing Tinggi, Pencarian Dilakukan
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Jakarta Melonjak Rp 10 Juta Hari Ini
-
18 Ribu Orang Jadi Korban PHK, Berapa Banyak di Sumatera Utara?
-
Pemuda di Mandailing Natal Bakar Rumah Ortu Gegara Kesal Tak Diberi Uang
-
Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Perkebunan yang Berbatasan dengan TNGL Langkat, Apa Sebabnya?