SuaraSumut.id - Kantor Imigrasi Kelas I khusus TPI Batam, Kepulauan Riau, menolak belasan warga negara asing (WNA) masuk Batam sepanjang bulan Januari hingga April 2022.
Kepala Kantor Imigrasi kelas I Khusus TPI Batam Subki Miuldi mengatakan, penolakan itu dilakukan dengan beberapa alasan.
"Ada 15 WNA dari Malaysia dan Singapura yang ditolak izin masuk ke Batam dari Januari hingga April 2022," katanya, Rabu (25/5/2022).
Ada beberapa kriteria WNA tidak diizinkan masuk ke Indonesia, seperti ada di daftar tangkap, masa berlaku paspor kurang, berpenyakit menular, dan sebagainya.
"Apalagi kemarin masih masa pandemi, jadi ada yang tidak diizinkan masuk karena positif Covid-19,” katanya.
Subki mengatakan, pihaknya sangat menyeleksi WNA yang akan masuk ke wilayah Indonesia seperti menggunakan sistem aplikasi yang dimiliki Imigrasi.
Dengan aplikasi itu diketahui jumlah warga asing di suatu perusahaan, tempat tinggal di mana, kegiatannya apa, jenis kelamin, dan kewarganegaraan.
"Jangan sampai orang yang merugikan negara itu masuk ke sini (Batam)," ujarnya.
Begitu juga dengan warga negara Indonesia yang ditolak masuk keluar negeri, seperti Malaysia dan Singapura. Imigrasi mengetahui karena saling berkoordinasi.
Baca Juga: 3 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Orangtua saat Anak Kejang, Termasuk Masukkan Sendok ke Mulut
"Kami diberi informasi Imigrasi Singapura. Biasanya ada pemberitahuan dari Imigrasi di sana (Singapura) kepada kami. Kalau datanya ada sama mereka," tukasnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Sebanyak 15 Warga Negara Asing Ditolak Imigrasi Masuk ke Batam, Berikut Alasannya
-
Ada di Mal, Imigrasi Batam Layani Warga Buat Paspor pada Hari Minggu
-
Tugas Pengawasan Pengungsi Luar Negeri di Bandara dan Pelabuhan Diberikan Kepada Imigrasi Makassar
-
Bareskrim Polri Ajukan Pencekalan Lima Tersangka Kasus Robot Trading Fahrenheit ke Imigrasi
-
Heboh UAS Ditolak Singapura, Imigrasi: Tak Ada Masalah Dalam Paspor Mereka
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya