SuaraSumut.id - Kantor Imigrasi Kelas I khusus TPI Batam, Kepulauan Riau, menolak belasan warga negara asing (WNA) masuk Batam sepanjang bulan Januari hingga April 2022.
Kepala Kantor Imigrasi kelas I Khusus TPI Batam Subki Miuldi mengatakan, penolakan itu dilakukan dengan beberapa alasan.
"Ada 15 WNA dari Malaysia dan Singapura yang ditolak izin masuk ke Batam dari Januari hingga April 2022," katanya, Rabu (25/5/2022).
Ada beberapa kriteria WNA tidak diizinkan masuk ke Indonesia, seperti ada di daftar tangkap, masa berlaku paspor kurang, berpenyakit menular, dan sebagainya.
"Apalagi kemarin masih masa pandemi, jadi ada yang tidak diizinkan masuk karena positif Covid-19,” katanya.
Subki mengatakan, pihaknya sangat menyeleksi WNA yang akan masuk ke wilayah Indonesia seperti menggunakan sistem aplikasi yang dimiliki Imigrasi.
Dengan aplikasi itu diketahui jumlah warga asing di suatu perusahaan, tempat tinggal di mana, kegiatannya apa, jenis kelamin, dan kewarganegaraan.
"Jangan sampai orang yang merugikan negara itu masuk ke sini (Batam)," ujarnya.
Begitu juga dengan warga negara Indonesia yang ditolak masuk keluar negeri, seperti Malaysia dan Singapura. Imigrasi mengetahui karena saling berkoordinasi.
Baca Juga: 3 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Orangtua saat Anak Kejang, Termasuk Masukkan Sendok ke Mulut
"Kami diberi informasi Imigrasi Singapura. Biasanya ada pemberitahuan dari Imigrasi di sana (Singapura) kepada kami. Kalau datanya ada sama mereka," tukasnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Sebanyak 15 Warga Negara Asing Ditolak Imigrasi Masuk ke Batam, Berikut Alasannya
-
Ada di Mal, Imigrasi Batam Layani Warga Buat Paspor pada Hari Minggu
-
Tugas Pengawasan Pengungsi Luar Negeri di Bandara dan Pelabuhan Diberikan Kepada Imigrasi Makassar
-
Bareskrim Polri Ajukan Pencekalan Lima Tersangka Kasus Robot Trading Fahrenheit ke Imigrasi
-
Heboh UAS Ditolak Singapura, Imigrasi: Tak Ada Masalah Dalam Paspor Mereka
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana