Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 25 Mei 2022 | 13:55 WIB
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Polisi menangkap tiga orang diduga pelaku penganiayaan santri hingga tewas di Sumatera Utara (Sumut), ditangkap.

Korban AS (13), merupakan siswa kelas 2 tingkat MTS Ponpes Baitur Rahman, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Sumatera Utara.

Peristiwa diketahui terjadi pada Senin 23 Mei 2022. Ketiganya berinisial MSH (17), BUH (17), dan ALH(17).

"Mereka ditangkap di sekitar Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Selasa 24 Mei 2022 malam," kata Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin, melansir Antara, Rabu (25/5/2022).

Ia mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa ketiganya berada di Sibuhuan. Petugas yang mendapat laporan langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan.

Baca Juga: Video Mesum dengan Keponakan Tersebar, Pemkab Solok Pecat Wali Nagari Paninjauan

"Ketiganya telah diserahkan ke Satreskrim Polres Tapsel guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Terkait peristiwa itu, atas nama jajaran Polres Palas AKP Mipta meyampaikan turut berduka.

Ia mendoakan agar almarhum diterima dan ditempatkan ditempat yang sebaik-baiknya disisi Allah SWT.

"Kiranya keluarga korban juga dapat bersabar. Semoga kejadian yang sama tidak terulang lagi ke depannya," tukasnya.

Baca Juga: Mengejutkan, Grandline Group Umumkan Sitala Resmi Keluar dari Grup H1-KEY

Load More