Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 25 Mei 2022 | 17:50 WIB
Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman. [dok Pemkot Medan]

SuaraSumut.id - Pemkot Medan ingin berkolaborasi dengan BPS agar terkait dengan pendataan. Sebab, saat ini data yang dimiliki BPS berbeda dengan data yang dimiliki Disdukcapil dan Dinas Sosial.

Hal ini sangat berdampak bagi masyarakat Kota Medan, apalagi saat Pemerintah Pusat menyalurkan bantuan jika data tidak sama maka akan terjadi kesenjangan sosial ditengah masyarakat.

Demikian hal ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Rabu (25/5/2022).

Aulia mengatakan, saat ini Pemkot Medan selalu membangun konsep kolaborasi. Oleh karena itu, BPS diharapkan dapat menjalin kolaborasi dengan Pemko Medan khususnya terkait dengan pendataan.

Baca Juga: Penyebab Hepatitis Akut Masih Misterius, RSPI Minta Masyarakat Jalankan Prokes Covid-19

"Langkah strategis perlu kita ambil untuk menyamakan data. Kita perlu kerjasama dan kebersamaan untuk mengentas kesenjangan sosial yang ada di wilayah Kota Medan," kata Aulia.

Aulia Rachman mengatakan, dalam pendataan BPS dapat menggunakan perangkat Pemkot Medan yang ada di setiap wilayah, sebab mereka yang lebih memahami wilayahnya.

Artinya para Camat memiliki wilayah yang lebih mengetahui persis siapa dan dimana tempat tinggalnya.

"Jika kita gabungkan dan kolaborasikan perangkat Pemkot Medan dengan petugas BPS maka akan tercipta formula yang baru untuk mendata se-apik dan se-detail mungkin. Apalagi saat ini akan dilakukan Sensus Penduduk 2020 lanjutan, tentu sangat diperlukan data yang real," katanya.

Dari data BPS ini maka akan lahir kebijakan dari Pemerintah Pusat, salah satunya adalah bantuan dari Kementerian Sosial baik itu data awal maupun penambahan maka akan berdasarkan data dari BPS.

"Kasihan orang yang membutuhkan bantuan namun tidak mendapatkannya karena informasi yang tidak valid," jelas Aulia Rachman.

Baca Juga: Yamaha Siapkan XMax Terbaru, Meluncur Akhir Tahun

Load More