SuaraSumut.id - Polres Pidie Jaya, Aceh, menggagalkan upaya penyelundupan bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi sebanyak 2.800 liter.
Kasatreskrim Polres Pidie Jaya, Iptu Dedy Miswar mengatakan kasus tersebut terungkap setelah polisi menangkap mobil bak terbuka mengangkut solar subsidi secara ilegal.
"Dalam pengungkapan tersebut, petugas menangkap dua pelaku. Mereka mengangkut solar subsidi tanpa izin. BBM subsidi tersebut diduga untuk dijual lagi," kata Dedy di Pidie Jaya, Rabu (25/5/2022).
Perwira pertama Polri itu menyebutkan kedua pelaku yakni berinisial ZA (37) dan AS (34), keduanya warga Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
Iptu Dedy Miswar mengatakan kasus tersebut terungkap ketika personel Resmob dan Unit Tipidter Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie menghentikan sebuah mobil bak terbuka mengangkut drum di Gampong Mesjid, Kecamatan Panteraja, Pidie Jaya, Rabu (25/5) sekitar pukul 00.30 WIB.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 14 drum ukuran 220 liter yang berisikan solar sebanyak 2.800 liter dan sebuah mesin pompa beserta selang yang diduga digunakan untuk menyedot minyak tersebut.
"Saat ditangkap, mereka tidak bisa menunjukkan surat izin. Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Pidie Jaya guna pengusutan lebih lanjut," ujarnya.
Iptu Dedy Miswar mengatakan pelaku terjerat melanggar Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja jo Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman 6 tahun penjara. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Beroperasi Saat Ramadan, Diskotek Blue Night di Langkat Dirazia, 48 Orang Positif Narkotika
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Perhimpunan Pergerakan 98: Ini Upaya Pembunuhan
-
WN Belgia Dideportasi Gegara Langgar Aturan Keimigrasian
-
Banyak yang Salah! Ini Cara Membedakan Sepatu Adidas Original dan KW
-
Kapan Perlu Ganti HP? 7 Tanda Smartphone Sudah Saatnya Diganti