SuaraSumut.id - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut mengritik tindakan petugas yang mengamankan puluhan jemaat Gereja HKBP Pabrik Tenun, Medan.
Peristiwa terjadi Sabtu 21 Mei 2022 malam. Perwakilan jemaat telah mengadukan kejadian itu ke KontraS.
Koordintor KontraS Sumut Amin Multazam mengatakan, ada ratusan petugas yang menangkap para jemaat yang saat itu sedang berlatih musik untuk peribadatan hari Minggu.
"Ada sekitar 50-an jemaat dibawa ke Polda Sumut untuk dimintai keterangan," katanya dalam keterangan yang diterima, Kamis (26/5/2022).
Setelah diperiksa lebih dari 10 jam, kata Amin, mereka dipulangkan keesokan paginya.
"Kejadian ini tentu membuat para jemaat mengalami trauma, apalagi saat ditangkap. Tidak sedikit yang diduga mengalami tindak kekerasan. Mereka bukan pelaku kriminal, tapi mengapa diperlakukan sedemikian rupa layaknya penjahat kriminal," kata Amin.
Staff kajian KontraS Sumut Rahmat Muhammad mengatakan, pemetaan aparat atas ancaman dilapangan patut dipertanyakan.
"Yang berada dalam gereja adalah jemaat, sebagian juga ibu-ibu. Tidak bersenjata dan bukan pelaku kriminal. Mengapa harus diambil langkah dengan menurunkan ratusan personel bersenjata," kata Rahmat.
Rahmat mengatakan, pendekatan keamanan untuk menyelesaikan persoalan internal gereja merupakan langkah yang keliru.
Baca Juga: Kabar Dekat dengan Rangga Azof, Haico Curhat Kisah Asmara di Lagu Aku Lepas Kamu Cinta
Hal ini hanya akan melahirkan berbagai persoalan baru dan cenderung membuat konflik semakin meruncing. Pasalnya, salah satu pihak akan merasa diperlakukan tidak adil dan cenderung diskriminatif.
"Apalagi menurut keterangan jemaat, saat itu tindakan pengamanan dilaksanakan sangat intimidatif. Jauh dari prinsip dan standar implementasi HAM. Sejumlah ibu-ibu diseret paksa," kata Rahmat.
Bahkan, kata Rahmat, ada satu orang berusia di bawah umur turut diamankan ke Polda Sumut.
"Padahal mereka sekedar latihan musik untuk persiapan ibadah di hari minggu. Langkah kepolisian membawa jemaat di dalam gereja merupakan tindakan yang tidak manusiawi dan tidak menghormati kesakralan rumah ibadah." tegas Rahmat.
KontraS menilai kepolisian telah keliru dalam melakukan pengamanan. Mereka tidak memakai prosedur pengendalian massa secara benar dan melakukan penggunaan kekuatan dengan tidak proporsional.
"Langkah yang diambil oleh kepolisian pada kemarin hanya menunjukan bahwa polisi gagal untuk bersikap netral dan professional dalam menyikapi masalah," jelasnya.
Berita Terkait
-
Jamin Keamanan Peringati Kenaikan Yesus Kristus, Setiap Gereja di Kalbar Dijaga Polisi
-
Link Streaming Misa Kenaikan Isa Almasih 2022 di Gereja Katedral Jakarta Sore Ini
-
Aturan Ibadah Misa Kenaikan Isa Almasih di Gereja Katedral Jakarta: Tidak Ada Pembatasan Usia
-
Jadwal Misa Kenaikan Isa Almasih Gereja Katedral Jakarta
-
Jadwal Misa Kenaikan Isa Almasih 2022 di Gereja Katedral Jakarta
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Imigrasi Sumut Percepat Pembentukan Kantor Imigrasi Labuhanbatu
-
Promo Indomaret Hari Ini 30 April 2026, Hemat hingga 30 Persen
-
Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
-
Pilu Lansia di Pandan Tapteng: Mengaku Dibegal, Ternyata Menyimpan Derita Mendalam
-
Merapat! OJK Aceh Buka Lowongan Sekretaris, Berikut Kriteria dan Cara Daftarnya