Suhardiman
Kamis, 26 Mei 2022 | 18:16 WIB
Ilustrasi polisi (Pixabay).

Rahmat mengatakan, pada prinsipnya KontraS tidak ingin terlalu jauh mencampuri polemik internal yang terjadi di gereja tersebut.

"Persoalan itu biarlah diselesaikan dengan mekanisme internal," ujarnya.

KontraS akan mengirimkan pengaduan ke Divisi Propam Mabes Polri untuk segera mengevalusi personel yang terlibat di lapangan. Pengaduan juga akan dilayangkan Kompolnas dan Komnas HAM.

"Lembaga Negara itu harus turut andil dalam menyikapi peristiwa ini, agar kejadian serupa tidak terulang lagi dikemudian hari," tukasnya.

Load More