Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Minggu, 29 Mei 2022 | 18:26 WIB
Korban dan ibunya mengungsi karena pelaku pemerkosaan belum ditangkap polisi di Padangsidimpuan. [Dok.Digtara.com]

SuaraSumut.id - Terduga pelaku kasus pemerkosa gadis kecil di Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), masih belum ditangkap sejak kasis asusila itu dilaporkan dua pekan lalu.

Kondisi ini menimbulkan kecemasan pada korban yang masih berusia 14 tahun dan keluarganya sendiri.

Sebelumnya, korban mengaku diperkosa tetangganya berinisial DS (22), warga Kecamatan Batu Nadua, Padangsidimpuan.

Aksi bejat itu terjadi pada Jumat (6/5/2022) di Bukit Simarsayang, Kota Padangsidimpuan. Laporan kasus ini tertuang dalam Laporan Polisi nomor STTPLP/B/162/V/2022/SPKT POLRESPADANSIDIMPUAN/POLDASUMATERAUTARA.

Baca Juga: Benda Kecil Ini Ditemukan di Rumah Purnawiran di Sumut, Jumlahnya Ratusan, Lihat Nih!

Meski sudah dua pekan berlalu, pelaku belum juga ditangkap. Atas kondisi itu, ibu korban, R (40) terpaksa pindah dari kediamannya di Kecamatan Padangsidimpuan Batu Nadua ke Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan. Dia merasa malu dan khawatir anaknya trauma berkepanjangan.

“Sudah empat hari kami pindah ke rumah kakak. Di sana (kediamannya) malu karena diduga pelaku juga masih bebas dan anakku juga khawatir makin takut, ” kata R, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com, Minggu (29/5/2022).

Ibu korban berharap agar secepatnya proses keadilan diberikan kepada keluarga dan anaknya.

“Mudah-mudahanlah secepatnya di proses pelakunya, ” katanya.

Baca Juga: Takut Nikah Lagi, Gadis Cilik Ini Minta Sang Ibu Buang Ayahnya ke Tempat Sampah, Netizen: Korban Sinetron, ya?

Load More