SuaraSumut.id - Seekor anak orangutan (Pongo Abeli) berusia 3 tahun tiba di Terminal Kargo Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (31/5/2022).
Anak orangutan berjenis kelamin jantan bernama Kaka ini dievakuasi tim BBKSDA Jawa Barat, dari rumah salah seorang warga di Bogor.
Usai menyelamatkan Kaka, petugas berkoordinasi dengan BBKSDA Sumut untuk selanjutnya dibawa ke Pusat Rehabilitasi dan Konservasi Orang Utan di Batu Mbelin, Sibolangit, Sumut.
"Kaka berumur kurang lebih tiga tahun merupakan hasil penyerahan masyarakat Bogor," kata Plt Kepala BBKSDA Sumut Irzal Azhar.
Kaka bersama Tim BBKSDA Jawa Barat, berangkat dari Bandara Soekarno Hatta menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA-0182 ke Bandara Kualanamu.
"Di sana sudah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Yayasan Indonesia Animal Rescue," ungkapnya.
Irzal menjelaskan, anak orangutan itu telah melakukan pemeriksaan sampel darah dan genetik. Hasilnya, diketahui bahwa itu satwa tersebut merupakan orangutan Sumatera.
"Atas inisiasi dari kita semua dikirim ke pusat rehabilitasi dan konservasi orangutan di Batu Mbelin untuk menjalani konservasi hingga nantinya siap dilepasliarkan," ujarnya.
Kepala Bidang BBKSDA Wilayah I Bogor, Lana Sari mengatakan, pihaknya melakukan tindakan persuasif untuk mengevakuasi anak orangutan tanpa induk dari rumah salah seorang warga di Bogor.
Baca Juga: Mirip Artis, Video Penjual Es Cokelat Berwajah Cantik Ini Bikin Warganet Salfok
"Saat kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa terdapat orangutan di masyarakat, lalu kami mencoba melakukan persuasi kepada masyarakat agar orangutan ini dikembalikan," ujarnya.
Pihaknya tidak mengetahui persis berapa lama anak orangutan tersebut dipelihara warga.
"Berapa lama dipelihara kami kurang tahu, tetapi yang kami tahu ketika kami mendapat laporan ada pemeliharaan kami langsung menuju ke tempat yang dituju dan masyarakat tersebut bersedia untuk mengembalikan untuk selanjutnya direhabilitasi," jelasnya.
Dari pemeriksaan, orang yang memelihara Kaka mengaku menerima hibah dari seseorang.
"Kami mengambil opsi pembinaan ketika yang bersangkutan bersedia untuk menyerahkan kami tidak menjadikan itu menjadi kasus ilegal, karena yang bersangkutan mengatakan menerima gitu," imbuhnya.
Pantauan SuaraSumut.id, Kaka dibawa di dalam kandang besi berbentuk kotak. Petugas BBKSDA tampak sesekali memberikan air minum dan makan pisang kepada Kaka.
Tag
Berita Terkait
-
Pentingnya Program Konservasi Orangutan, Disebut Bisa Turunkan Potensi Konflik Antara Orangutan dengan Manusia
-
Orang Utan Terjebak di Perkebunan Aceh Timur, Begini Kondisinya
-
Lagi Bikin Tembok Rumah, Para Pekerja Kaget Didatangi Orang Utan Ikut Ubek-ubek Semen, Warganet: Join Nguli
-
Perdagangan Orang Utan di Sumut Digagalkan, 5 Pelaku Ditangkap
-
Cerita Menparekraf Sandiaga Uno 'Bercengkrama' dengan Orang Utan di Bukit Lawang Langkat Sumut
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang
-
Edarkan Narkoba Buat Modal Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap Polisi