SuaraSumut.id - Seekor anak orangutan (Pongo Abeli) berusia 3 tahun tiba di Terminal Kargo Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (31/5/2022).
Anak orangutan berjenis kelamin jantan bernama Kaka ini dievakuasi tim BBKSDA Jawa Barat, dari rumah salah seorang warga di Bogor.
Usai menyelamatkan Kaka, petugas berkoordinasi dengan BBKSDA Sumut untuk selanjutnya dibawa ke Pusat Rehabilitasi dan Konservasi Orang Utan di Batu Mbelin, Sibolangit, Sumut.
"Kaka berumur kurang lebih tiga tahun merupakan hasil penyerahan masyarakat Bogor," kata Plt Kepala BBKSDA Sumut Irzal Azhar.
Kaka bersama Tim BBKSDA Jawa Barat, berangkat dari Bandara Soekarno Hatta menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA-0182 ke Bandara Kualanamu.
"Di sana sudah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Yayasan Indonesia Animal Rescue," ungkapnya.
Irzal menjelaskan, anak orangutan itu telah melakukan pemeriksaan sampel darah dan genetik. Hasilnya, diketahui bahwa itu satwa tersebut merupakan orangutan Sumatera.
"Atas inisiasi dari kita semua dikirim ke pusat rehabilitasi dan konservasi orangutan di Batu Mbelin untuk menjalani konservasi hingga nantinya siap dilepasliarkan," ujarnya.
Kepala Bidang BBKSDA Wilayah I Bogor, Lana Sari mengatakan, pihaknya melakukan tindakan persuasif untuk mengevakuasi anak orangutan tanpa induk dari rumah salah seorang warga di Bogor.
Baca Juga: Mirip Artis, Video Penjual Es Cokelat Berwajah Cantik Ini Bikin Warganet Salfok
"Saat kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa terdapat orangutan di masyarakat, lalu kami mencoba melakukan persuasi kepada masyarakat agar orangutan ini dikembalikan," ujarnya.
Pihaknya tidak mengetahui persis berapa lama anak orangutan tersebut dipelihara warga.
"Berapa lama dipelihara kami kurang tahu, tetapi yang kami tahu ketika kami mendapat laporan ada pemeliharaan kami langsung menuju ke tempat yang dituju dan masyarakat tersebut bersedia untuk mengembalikan untuk selanjutnya direhabilitasi," jelasnya.
Dari pemeriksaan, orang yang memelihara Kaka mengaku menerima hibah dari seseorang.
"Kami mengambil opsi pembinaan ketika yang bersangkutan bersedia untuk menyerahkan kami tidak menjadikan itu menjadi kasus ilegal, karena yang bersangkutan mengatakan menerima gitu," imbuhnya.
Pantauan SuaraSumut.id, Kaka dibawa di dalam kandang besi berbentuk kotak. Petugas BBKSDA tampak sesekali memberikan air minum dan makan pisang kepada Kaka.
Tag
Berita Terkait
-
Pentingnya Program Konservasi Orangutan, Disebut Bisa Turunkan Potensi Konflik Antara Orangutan dengan Manusia
-
Orang Utan Terjebak di Perkebunan Aceh Timur, Begini Kondisinya
-
Lagi Bikin Tembok Rumah, Para Pekerja Kaget Didatangi Orang Utan Ikut Ubek-ubek Semen, Warganet: Join Nguli
-
Perdagangan Orang Utan di Sumut Digagalkan, 5 Pelaku Ditangkap
-
Cerita Menparekraf Sandiaga Uno 'Bercengkrama' dengan Orang Utan di Bukit Lawang Langkat Sumut
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini