SuaraSumut.id - Bripka Evan Tuharea, Bintara Sat Sabhara Polres Pulau Buru, Maluku, dipecat dari dinas kepolisian. Bripka Evan di PDTH lantaran berselingkuh dan ketahuan menikah dua kali.
Padahal, Bripka Evan sudah punya istri yang dinikahi secara Islam pada 31 Juli 2006. Ia juga telah dikaruniai satu anak laki-laki.
Ia dianggap melanggar Pasal 11 huruf C Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Kapolresta Pulau Buru AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja mengatakan, semua anggota Polri tetap harus menjaga etika dan tetap berada pada jalur sesuai koridor hukum yang berlaku.
Baca Juga: Ini Alasan Korban Begal di Cileungsi yang Viral di Media Sosial Belum Melapor ke Polisi
"Kita harus sadar dan bersyukur bahwasanya banyak orang di luar sana yang menginginkan masuk menjadi anggota Polri," katanya, Rabu (1/6/2022).
Ia berharap kejadian ini sebagai pelajaran untuk semua anggota Polri, dan semoga tidak ada lagi pelaksanaan upacara seperti ini.
"Semoga upacara PTDH ini tidak ada lagi terhadap anggota Polres Pulau Buru," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Viral Denny Landzaat Fasih Bahasa Indonesia di Maluku, Shin Tae-yong Kena Sindir
-
Masyarakat Maluku Diajak Bersatu, Upaya Perdamaian di Seram Utara Terus Dilakukan
-
Siapa Ibu Tristan Gooijer? Fullbek Kanan Ajax Amsterdam Keturunan Maluku Lagi Dirayu PSSI
-
Tristan Gooijer Klarifikasi dari Keturunan Keluarga Pendukung Republik Maluku Selatan RMS
-
Resmi Dipecat, Ini Statistik Buruk Thiago Motta Bersama Juventus
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Aceh Selatan, 644 Warga Terdampak
-
Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps