SuaraSumut.id - Bripka Evan Tuharea, Bintara Sat Sabhara Polres Pulau Buru, Maluku, dipecat dari dinas kepolisian. Bripka Evan di PDTH lantaran berselingkuh dan ketahuan menikah dua kali.
Padahal, Bripka Evan sudah punya istri yang dinikahi secara Islam pada 31 Juli 2006. Ia juga telah dikaruniai satu anak laki-laki.
Ia dianggap melanggar Pasal 11 huruf C Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Kapolresta Pulau Buru AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja mengatakan, semua anggota Polri tetap harus menjaga etika dan tetap berada pada jalur sesuai koridor hukum yang berlaku.
"Kita harus sadar dan bersyukur bahwasanya banyak orang di luar sana yang menginginkan masuk menjadi anggota Polri," katanya, Rabu (1/6/2022).
Ia berharap kejadian ini sebagai pelajaran untuk semua anggota Polri, dan semoga tidak ada lagi pelaksanaan upacara seperti ini.
"Semoga upacara PTDH ini tidak ada lagi terhadap anggota Polres Pulau Buru," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Brotonoseno Tak Dipecat Polri, Pukat UGM Sarankan Revisi Peraturan Pemerintah
-
Kawin 2 Kali dan Berselingkuh, Oknum Polisi Dipecat Secara Tidak Hormat
-
Punya Cewek Selingkuhan hingga Kawin 2 Kali, Bripka Evan Akhirnya Dipecat dari Polri
-
Jalani Hidup Poligami, Bripka Evan Tuharea Dipecat sebagai Polisi
-
Anggota Polres Pulau Buru Dipecat Tidak Hormat Karena Selingkuh dan Menikah Lagi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pertamina Hadirkan Listrik Tenaga Surya, Terangi Tenda Pengungsi Aceh Tamiang
-
Hadir di Tengah Warga, Bank Mandiri Kembali Salurkan Bantuan Bencana di Tiga Titik Sumatera Utara
-
4 Sandal Gunung Pilihan untuk Mobilitas Harian
-
Parfum Wanita Semakin Wangi Saat Berkeringat, Solusi Tampil Percaya Diri Saat Aktif Seharian
-
Akses Jalan Putus, Petani Aceh Tengah Jalan Kaki Berjam-jam demi Jual Cabai