SuaraSumut.id - Bea Cukai menyita ratusan ribu batang rokok ilegal dari salah satu bangunan di Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi bahwa terdapat bangunan yang diduga dijadikan tempat penyimpanan rokok ilegal.
Mendapat laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi. Saat tiba di lokasi, kata Tri Wibowo, petugas tidak menemukan pemilik rumah.
Petugas lalu melakukan pemeriksaan pada bangunan yang diduga menjadi tempat penyimpanan rokok ilegal.
"Dari hasil pemeriksaan bersama perangkat desa setempat dan tetangga dari pemilik rumah, tim berhasil mengamankan sebanyak 41 bal BKC HT," katanya melansir Antara, Kamis (2/6/2022).
Sebanyak 41 bal barang kena cukai (BKC) hasil tembakau (HT) jenis sigaret kretek mesin (SKM) yang tidak dilengkapi pita cukai setara dengan kurang lebih 5.600 bungkus atau 112.000 batang rokok ilegal.
Dari hasil penindakan tersebut, ditaksir kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 67,9 juta dengan total nilai barang mencapai Rp 39,6 juta.
"Kita akan terus melakukan penguatan pengawasan dan penindakan peredaran rokok ilegal," tukasnya.
Baca Juga: Tak Dipecat, Eks Napi Korupsi Raden Brotoseno Jadi Staf di Divisi TIK Polri
Berita Terkait
-
Sekjen TII: Ada Celah Penghindaran Dari Kebijakan Cukai Rokok
-
Ekonom Senior Faisal Basri Sebut Kebijakan Kenaikan Cukai Tembakau Kurang Efektif Jika Harga Rokok Masih Murah
-
Ngeri Banget! Anak Terpapar Asap Rokok Bisa Idap Penyakit Pneumonia, Orangtua Wajib Waspada
-
Demi Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Tahun Ini Bea Cukai Kembali Gelar Operasi Gempur
-
Modus Pengiriman Melalui Jasa Titipan, Bea Cukai Jateng-DIY Berhasil Amankan 2,4 juta Rokok Ilegal
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
SIPEF dan KIS Bangun Pabrik BioCNG di Simalungun, Ubah Limbah Sawit Jadi Energi Bersih
-
Imigrasi Kualanamu Pastikan Kelompok Rentan Mendapat Akses Layanan Paspor yang Setara
-
Remaja di Medan Pukul Teman hingga Tewas Gegara Kesal Dimaki
-
Pengiriman 144 Balpres Ilegal dari Bandung ke Medan Digagalkan
-
Tembok Basah Padahal Tidak Hujan? Coba Cek Kondisi AC