SuaraSumut.id - Tersangka penembakan yang menewaskan 10 orang di sebuah toko swalayan di Buffalo, New York mengaku tidak bersalah.
Tersangka penembakan massal itu mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan yang disetujui panel juri.
Peristiwa itu dinilai sarat dengan rasisme lantaran terjadi di komunitas kulit hitam. Sedangkan tersangka merupakan pendukung supremasi kulit putih.
Tersangka Payton Gendron hadir dalam sidang pembacaan dakwaan yang dipimpin Hakim Pengadilan Erie County Susan Eagan, Kamis 2 Juni 2022.
Baca Juga: Gubernur DKI Anies Baswedan Salat Gaib untuk Eril Putra Ridwan Kamil di Masjid Fatahillah
Sebelumnya, Eagan memerintahkan agar remaja 18 tahun itu ditahan tanpa jaminan. Tersangka akan disidang lagi pada 7 Juli.
Menurut pihak berwenang, Gendron menyasar warga kulit hitam saat berkendara tiga jam dari rumahnya di dekat Binghamton, New York.
Dia menembak 13 orang dan menewaskan 10 orang dalam serangan pada 14 Mei itu. Panel juri menyetujui 25 dakwaan terhadapnya pada Rabu (1/6/2022).
Dakwaan pertama–aksi terorisme di dalam negeri yang dipicu kebencian–adalah bahwa Gendron melakukan serangan atas dasar ras dan/atau warna kulit seseorang atau sejumlah orang yang dilukai atau dibunuh.
Gedron juga menghadapi 10 dakwaan pembunuhan tingkat pertama dan 10 dakwaan pembunuhan tingkat kedua, yang semuanya dimasukkan ke dalam kasus-kasus kejahatan kebencian.
Baca Juga: Besok Terbang ke Tanah Suci, Ratusan Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Tiba di Asrama Pondok Gede
Panel juri yang memutuskan apakah cukup bukti untuk menyeretnya ke pengadilan, juga menyetujui tiga dakwaan percobaan pembunuhan sebagai kejahatan kebencian dan satu dakwaan berupa kepemilikan ilegal senjata api.
Berita Terkait
-
Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini, 3 Prajurit TNI Kasus Penembakan Bos Rental Mobil Bakal Dihukum Bui Berapa Lama?
-
New York Dalam Keadaan Darurat, Ini Penyebabnya
-
Drama di Barnard College: Ancaman Bom dan Aksi Duduk Pro-Palestina Berakhir Ricuh!
-
Babak Baru Polisi Tembak Pelajar di Semarang: Aipda Robig Segera Diadili Kasus Gamma
-
Suasana Tarawih di Times Square New York, Warganet Syok dengan Surat Bacaan Imam: Auto Angkat Sajadah
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Kadis Pariwisata Sumut Ditahan Kasus Korupsi, Bobby Nasution: Bukan Gara-gara Kami
-
Bobby Nasution soal Kadis Pariwisata Sumut Ditahan Kasus Korupsi: Kalau Salah Ya Ditahan
-
Festival Nommensen 2025, Effendi Simbolon: Memberikan Dampak Positif untuk Semua
-
Curi Motor Pendeta di Medan, Acil Ditembak Polisi
-
Harta Kekayaan Zumri Sulthony, Kadis Pariwisata Sumut yang Ditahan soal Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau