Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 03 Juni 2022 | 13:27 WIB
Peristiwa penembakan seorang perwira polisi di Polda Gorontalo menyisakan sejumlah misteri. (pixabay)

Sang penembak menayangkan video penyerangan itu di media sosial secara langsung. Sebelumnya, ia mengunggah konten supremasi kulit putih di internet yang menunjukkan bahwa dirinya mendapat inspirasi dari sejumlah penembakan massal bermotif rasial, kata pihak berwenang.

Penembakan itu telah memantik perdebatan nasional di AS tentang aturan kepemilikan senjata api, terlebih setelah pekan lalu insiden serupa terjadi di Uvalde, Texas, yang menewaskan 19 anak dan dua guru di sebuah sekolah dasar.

Beberapa jam setelah serangan di Buffalo itu, Gendron mengaku tidak bersalah atas tuduhan melakukan pembunuhan tingkat pertama dalam sidang dakwaan awal.

Dia terancam hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat jika terbukti bersalah. New York tidak menerapkan hukuman mati.

Baca Juga: Gubernur DKI Anies Baswedan Salat Gaib untuk Eril Putra Ridwan Kamil di Masjid Fatahillah

Undang-undang New York menyangkut kejahatan terorisme dalam negeri yang berdasarkan kebencian mulai berlaku pada 1 November 2020. UU itu dibuat setelah terjadi penembakan massal yang menarget orang Meksiko di sebuah toko Walmart di El Paso, Texas. [Antara]

Load More