SuaraSumut.id - Seorang warga negara (WN) Malaysia, Jong Pei Liang (34) dideportasi karena melanggar izin tinggal melebihi batas 3 tahun. Jong dideportasi melalui Pelabuhan Internasional Dumai, Senin (6/6/2022) kemarin.
"Jong dideportasi karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian," kata Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau, Muhammad Jahari Sitepu, melansir Antara, Selasa (7/6/2022).
Ia mengatakan, jika terjadi pelanggaran, Kantor Imigrasi berhak melakukan tindak lanjut sesuai dengan undang-undang.
"Jangan segan-segan mengambil tindakan terhadap warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan," katanya.
Kepala Kantor Imigrasi Dumai Rejeki Putera Ginting mengatakan, Jong masuk melalui Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru pada 23 Juli 2019. Alasan Jong ke Indonesia untuk bertemu dengan calon istri.
Saat akan kembali ke Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Dumai pada 27 Mei 2022, petugas menemukan bukti pelanggaran izin tinggal.
Selain dideportasi, kata Rejeki, pihaknya juga melakukan pencekalan terhadap Jong.
"Selain deportasi juga pencekalan. Artinya yang bersangkutan tidak diizinkan lagi memasuki wilayah Indonesia di kemudian hari," jelasnya.
Baca Juga: Tingkah Kocak Lyodra Ginting Dapat Saweran saat Live TikTok, Bikin Ngakak
Tag
Berita Terkait
-
Menlu Retno Tegaskan Tidak Ada Pesanan Apapun dari Pemerintah soal Singapura Deportasi Ustaz Abdul Somad
-
Polemik Deportasi, Singapura Nilai Pemerintah Indonesia Sudah Tepat Sikapi Masalah UAS
-
Diteruskan Berkali-kali di WhatsApp Info Singapura Deportasi Gubernur Lukas Enembe, Begini Faktanya
-
UAS Sindir Reaksi Prihatin Gubernur Riau soal Deportasi, Ustaz Felix Siauw: Keras
-
Ini Perbedaan Not to Land Notice dengan Deportasi Seperti yang Dialami UAS di Singapura
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Panduan Membeli Mobil Hybrid Bekas: Hemat BBM Tanpa Salah Pilih
-
Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Segera Terhubung, Penanganan Darurat Masuki Tahap Akhir
-
Mobil Bekas Tabrak Murah tapi Berisiko? Ini Keuntungan dan Kerugian
-
Tips Merawat Mobil yang Jarang Dipakai Agar Tetap Prima dan Awet
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Kelebihan Pelek Jari-jari Dibanding Pelek Alloy