SuaraSumut.id - Seorang warga negara (WN) Malaysia, Jong Pei Liang (34) dideportasi karena melanggar izin tinggal melebihi batas 3 tahun. Jong dideportasi melalui Pelabuhan Internasional Dumai, Senin (6/6/2022) kemarin.
"Jong dideportasi karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian," kata Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau, Muhammad Jahari Sitepu, melansir Antara, Selasa (7/6/2022).
Ia mengatakan, jika terjadi pelanggaran, Kantor Imigrasi berhak melakukan tindak lanjut sesuai dengan undang-undang.
"Jangan segan-segan mengambil tindakan terhadap warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan," katanya.
Kepala Kantor Imigrasi Dumai Rejeki Putera Ginting mengatakan, Jong masuk melalui Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru pada 23 Juli 2019. Alasan Jong ke Indonesia untuk bertemu dengan calon istri.
Saat akan kembali ke Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Dumai pada 27 Mei 2022, petugas menemukan bukti pelanggaran izin tinggal.
Selain dideportasi, kata Rejeki, pihaknya juga melakukan pencekalan terhadap Jong.
"Selain deportasi juga pencekalan. Artinya yang bersangkutan tidak diizinkan lagi memasuki wilayah Indonesia di kemudian hari," jelasnya.
Baca Juga: Tingkah Kocak Lyodra Ginting Dapat Saweran saat Live TikTok, Bikin Ngakak
Tag
Berita Terkait
-
Menlu Retno Tegaskan Tidak Ada Pesanan Apapun dari Pemerintah soal Singapura Deportasi Ustaz Abdul Somad
-
Polemik Deportasi, Singapura Nilai Pemerintah Indonesia Sudah Tepat Sikapi Masalah UAS
-
Diteruskan Berkali-kali di WhatsApp Info Singapura Deportasi Gubernur Lukas Enembe, Begini Faktanya
-
UAS Sindir Reaksi Prihatin Gubernur Riau soal Deportasi, Ustaz Felix Siauw: Keras
-
Ini Perbedaan Not to Land Notice dengan Deportasi Seperti yang Dialami UAS di Singapura
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
IOH Pulihkan 800 BTS Terdampak Bencana Aceh, Pastikan Masyarakat Tetap Terhubung hingga Lebaran
-
Curhat ke Prabowo, Bocah Nias yang Sempat Viral Minta Jembatan Tagih MBG dan Bermimpi Jadi Dokter
-
Prabowo: Pemerintah Tidak Akan Biarkan Rakyat di Desa Terpencil Kesulitan
-
7 Daerah di Indonesia dengan Korban PHK Terbanyak Januari 2026, Sumatera Utara Termasuk?
-
3 Ide Masakan dari Sosis yang Mudah untuk Buka Puasa, Praktis dan Lezat