SuaraSumut.id - Polisi menangkap tujuh orang diduga sindikat pencuri sepeda motor jaringan Sumatera Utara (Sumut).
Mereka terdiri dari lima eksekutor dan dua lainnya sebagai pemodal. Ketujuh pelaku yang ditangkap berinisial NK (21), Mar (32) dan AS (40). Mereka merupakan warga Aceh Tamiang.
Kemudian Sop (44), KA alias GB (22), HA (40) dan AS (50) yang merupakan warga Sumatera Utara.
Hal tersebut dikatakan oleh Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, melansir Antara, Rabu (8/6/2022).
"Mereka merupakan pencuri sepeda motor jaringan Sumatera Utara," katanya.
Dari pelaku disita barang bukti tujuh unit sepeda motor dari berbagai merek dan peralatan lain yang digunakan untuk kejahatan ranmor tersebut.
Ia mengatakan, pengungkapan ini berdasarkan hasil pengembangan kasus. Komplotan ini sudah beraksi sejak 2019.
Dalam aksinya pelaku menggunakan kunci liter T. Target sasarannya adalah kendaraan yang di parkir di halaman kantor dinas maupun rumah.
"Rata-rata barang hasil curian dijual ke Sumatera Utara. Para pelaku eksekutor juga diberi modal operasional oleh penadah setiap akan beraksi," katanya.
Baca Juga: 4 Fakta Malta, Negara Kecil yang Letaknya di Tengah Laut Mediterania!
Pelaku SOP dan KA pertama kali diringkus. Aksi mereka pernah terendus saat beraksi di halaman parkir gedung DPRK Aceh Tamiang dan wajahnya terekam kamera CCTV. SOP merupakan DPO polisi sejak November 2021.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap HA dan AS di rumahnya. Mereka berperan sebagai pemodal dengan besaran Rp 4-5 juta per orang.
"Mereka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Khusus dua pemodal akan dijerat dengan pasal tambahan pemberatan hukuman. Selama ini tidak pernah ada pemodal yang tertangkap," tukasnya.
Berita Terkait
-
Deddy Corbuzier Ungkap Sosok Pria Pencuri Ciuman Pertama Sabrina Choirunnisa
-
Pencuri Satroni Kos-kosan di Medan, Laptop hingga Handphone Raib
-
Uang Hasil Jual Tanah Rp148 Juta Milik Warga Jember Raib Digondol Pencuri
-
Kepergok Saat Congkel Pintu Rumah Warga di Cipinang Melayu, Pencuri Babak Belur Dihajar Massa
-
6 Pencuri Barang Penumpang Pesawat Dibekuk, Koper dan Boarding Pass Jadi Barang Bukti
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China