SuaraSumut.id - Polisi menangkap tujuh orang diduga sindikat pencuri sepeda motor jaringan Sumatera Utara (Sumut).
Mereka terdiri dari lima eksekutor dan dua lainnya sebagai pemodal. Ketujuh pelaku yang ditangkap berinisial NK (21), Mar (32) dan AS (40). Mereka merupakan warga Aceh Tamiang.
Kemudian Sop (44), KA alias GB (22), HA (40) dan AS (50) yang merupakan warga Sumatera Utara.
Hal tersebut dikatakan oleh Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, melansir Antara, Rabu (8/6/2022).
"Mereka merupakan pencuri sepeda motor jaringan Sumatera Utara," katanya.
Dari pelaku disita barang bukti tujuh unit sepeda motor dari berbagai merek dan peralatan lain yang digunakan untuk kejahatan ranmor tersebut.
Ia mengatakan, pengungkapan ini berdasarkan hasil pengembangan kasus. Komplotan ini sudah beraksi sejak 2019.
Dalam aksinya pelaku menggunakan kunci liter T. Target sasarannya adalah kendaraan yang di parkir di halaman kantor dinas maupun rumah.
"Rata-rata barang hasil curian dijual ke Sumatera Utara. Para pelaku eksekutor juga diberi modal operasional oleh penadah setiap akan beraksi," katanya.
Baca Juga: 4 Fakta Malta, Negara Kecil yang Letaknya di Tengah Laut Mediterania!
Pelaku SOP dan KA pertama kali diringkus. Aksi mereka pernah terendus saat beraksi di halaman parkir gedung DPRK Aceh Tamiang dan wajahnya terekam kamera CCTV. SOP merupakan DPO polisi sejak November 2021.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap HA dan AS di rumahnya. Mereka berperan sebagai pemodal dengan besaran Rp 4-5 juta per orang.
"Mereka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Khusus dua pemodal akan dijerat dengan pasal tambahan pemberatan hukuman. Selama ini tidak pernah ada pemodal yang tertangkap," tukasnya.
Berita Terkait
-
Deddy Corbuzier Ungkap Sosok Pria Pencuri Ciuman Pertama Sabrina Choirunnisa
-
Pencuri Satroni Kos-kosan di Medan, Laptop hingga Handphone Raib
-
Uang Hasil Jual Tanah Rp148 Juta Milik Warga Jember Raib Digondol Pencuri
-
Kepergok Saat Congkel Pintu Rumah Warga di Cipinang Melayu, Pencuri Babak Belur Dihajar Massa
-
6 Pencuri Barang Penumpang Pesawat Dibekuk, Koper dan Boarding Pass Jadi Barang Bukti
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas