SuaraSumut.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) membongkar jaringan peredaran sabu antar provinsi.
Dalam pengungkapan itu, petugas menangkap empat orang perempuan yang diduga menjadi pengedar. Keempatnya berinisial M alias B (43), RJ (40), APN alias W (46) dan DPY (39).
Petugas menyita barang bukti 32 kg sabu-sabu, satu unit sepeda motor, dua bedcover, dua koper dan dua unit handphone.
Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan mengaku, awalnya pihaknya menerima informasi adanya pengiriman narkoba melalui Kualanamu, Deli Serdang, dengan tujuan Banten, Bogor, Palembang, dan Surabaya.
"Sebanyak tiga kilogram diamankan di Kualanamu. Barang haram ini dibungkus dengan bedcover dan dikirim lewat jasa ekspedisi," kata Toga, Kamis (9/6/2022).
Toga mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengamankan paket berisi 5 kilogram sabu di Surabaya.
Petugas lalu melacak siapa pengirim barang haram itu. Alhasil, petugas mendapati identitas pengirim dan menggerebek salah satu rumah kos di Kecamatan Medan Denai.
"Dari kos tersebut diamankan barang bukti 24 kilogram sabu. Totalnya kita mengamankan 32 kg sabu," ungkapnya.
Toga menjelaskan, pelaku mengirimkan sabu yang diselipkan di bedcover hanya salah satu modus dalam mengedarkan narkoba.
Baca Juga: PM Palestina Tuding Israel Ingin Ubah Masjid Al-Aqsa Jadi Sinagog
"Banyak modus mereka ini, salah satu modus saja," katanya.
Dikendalikan Napi Lapas Tanjung Gusta Medan
Keempatnya merupakan kaki tangan dari seorang narapidana berinisial E yang kini mendekam Lembaga Permasyarakatan Tanjung Gusta Medan.
Asal mula barang haram ini diperoleh keempat pelaku dari kawasan Tanjung Balai, Sumatera Utara. Atas perintah E, mereka menerima 40 kg sabu yang selanjutnya siap diedarkan di Medan dan provinsi lain di Indonesia.
"Yang jemput dari Tanjung Balai juga mereka. Pengakuan mereka 1 kg lebih kurang mendapat upah Rp 3 juta. Jadi kalau ada 30 kg berarti Rp 12O juta upahnya," ujarnya.
"Mereka yang menjemput mereka juga yang mengirim dari antar provinsi baik Jawa Timur, ada Palembang, Jawa Barat, dan Banten," sambungnya.
Berita Terkait
-
BNN Bakal Bongkar Kasus Narkoba di Lingkungan Pemerintah, Isu Pejabat Pemkab Bogor Doyan Sabu Mencuat
-
Brigadir W Kirim Sabu ke Hakim PN Rangkasbitung Terancam Dipecat, Kapolrestabes: Dia Kirim Narkoba 5 Kali
-
Pakai Narkoba demi Bisa Kurus, Dhawiya Zaida Punya Firasat Bakal Diciduk Polisi
-
Digerebek 20 Orang dari BNN, Caisar YKS Dijadikan Duta Anti Narkoba
-
Caisar YKS Gemetaran Saat Digerebek BNN, Disuruh 4 Kali Tes Narkoba
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan