SuaraSumut.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) membongkar jaringan peredaran sabu antar provinsi.
Dalam pengungkapan itu, petugas menangkap empat orang perempuan yang diduga menjadi pengedar. Keempatnya berinisial M alias B (43), RJ (40), APN alias W (46) dan DPY (39).
Petugas menyita barang bukti 32 kg sabu-sabu, satu unit sepeda motor, dua bedcover, dua koper dan dua unit handphone.
Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan mengaku, awalnya pihaknya menerima informasi adanya pengiriman narkoba melalui Kualanamu, Deli Serdang, dengan tujuan Banten, Bogor, Palembang, dan Surabaya.
"Sebanyak tiga kilogram diamankan di Kualanamu. Barang haram ini dibungkus dengan bedcover dan dikirim lewat jasa ekspedisi," kata Toga, Kamis (9/6/2022).
Toga mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengamankan paket berisi 5 kilogram sabu di Surabaya.
Petugas lalu melacak siapa pengirim barang haram itu. Alhasil, petugas mendapati identitas pengirim dan menggerebek salah satu rumah kos di Kecamatan Medan Denai.
"Dari kos tersebut diamankan barang bukti 24 kilogram sabu. Totalnya kita mengamankan 32 kg sabu," ungkapnya.
Toga menjelaskan, pelaku mengirimkan sabu yang diselipkan di bedcover hanya salah satu modus dalam mengedarkan narkoba.
Baca Juga: PM Palestina Tuding Israel Ingin Ubah Masjid Al-Aqsa Jadi Sinagog
"Banyak modus mereka ini, salah satu modus saja," katanya.
Dikendalikan Napi Lapas Tanjung Gusta Medan
Keempatnya merupakan kaki tangan dari seorang narapidana berinisial E yang kini mendekam Lembaga Permasyarakatan Tanjung Gusta Medan.
Asal mula barang haram ini diperoleh keempat pelaku dari kawasan Tanjung Balai, Sumatera Utara. Atas perintah E, mereka menerima 40 kg sabu yang selanjutnya siap diedarkan di Medan dan provinsi lain di Indonesia.
"Yang jemput dari Tanjung Balai juga mereka. Pengakuan mereka 1 kg lebih kurang mendapat upah Rp 3 juta. Jadi kalau ada 30 kg berarti Rp 12O juta upahnya," ujarnya.
"Mereka yang menjemput mereka juga yang mengirim dari antar provinsi baik Jawa Timur, ada Palembang, Jawa Barat, dan Banten," sambungnya.
Berita Terkait
-
BNN Bakal Bongkar Kasus Narkoba di Lingkungan Pemerintah, Isu Pejabat Pemkab Bogor Doyan Sabu Mencuat
-
Brigadir W Kirim Sabu ke Hakim PN Rangkasbitung Terancam Dipecat, Kapolrestabes: Dia Kirim Narkoba 5 Kali
-
Pakai Narkoba demi Bisa Kurus, Dhawiya Zaida Punya Firasat Bakal Diciduk Polisi
-
Digerebek 20 Orang dari BNN, Caisar YKS Dijadikan Duta Anti Narkoba
-
Caisar YKS Gemetaran Saat Digerebek BNN, Disuruh 4 Kali Tes Narkoba
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa
-
Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum
-
Banjir Bandang Terjang Tapanuli Utara: 4 Rumah Hanyut, 18 Rusak Berat
-
Eks Kadishub dan Kadiskop Medan Didakwa Korupsi Rp 1 Miliar
-
Longsor Terjang Dua Wilayah Sumut dalam Sehari: Jalan Putus 15 Meter, Akses Warga Sempat Lumpuh