SuaraSumut.id - Polrestabes Medan menegaskan tidak akan mentolerir perbuatan Brigadir W, yang mengirim sabu kepada oknum Hakim PN Rangkasbitung, Banten.
Penegasan itu disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu (8/6/2022) siang.
"Terkait masalah narkoba baik pengguna apalagi yang terkait dengan jaringan atau pengedar, sanksinya pemecatan dari Polri. Kami tidak akan tolerir," katanya.
Valentino mengatakan, dari pemeriksaan sementara diketahui kalau Brigadir W sudah lima kali mengirimkan sabu ke Banten. Ia mendapatkan upah setiap mengirimkan barang haram itu ke oknum hakim.
"Kita masih melakukan pendalaman, pemeriksaan sementara yang bersangkutan lima kali mengirimkan sabu (ke oknum hakim)," katanya.
Pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap bandar narkoba yang menyuplai sabu ke Brigadir W yang kemudian dikirimkan ke oknum hakim.
Seorang oknum polisi yang bertugas di Polrestabes Medan, Brigadir W ditangkap di Jalan Pondok Surya Medan Helvetia terkait dengan peredaran narkoba, Jumat (3/6/2022).
Kabar penangkapan ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (6/6/2022).
"Iya betul (oknum polisi ditangkap)," kata Hadi.
Baca Juga: Gempa Mamuju 5,8 SR, Empat Calon Siswa Bintara Polri Terluka
Hadi menyampaikan, Brigadir W diamankan oleh personel Satres Narkoba Polrestabes Medan dan kemudian dilimpahkan ke Ditnarkoba Polda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Diproses oleh Ditnarkoba Polda dan Propam Polda Sumut," ucapnya.
Dari pemeriksaan diduga oknum polisi tersebut mengirimkan narkoba berupa sabu kepada seorang oknum Hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung.
Hadi membenarkan hal ini dan mengatakan sedang melakukan pendalaman.
"Betul (sedang didalami)," ujarnya.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Tak Ada Ampun, 2 Kurir 49 Kg Sabu di Medan Divonis Mati
-
Gerebek Kampung Ambon Jakarta Barat, Polisi Temukan Paket Sabu Siap Edar
-
Tim Gabungan Berhasil Menggagalkan 31 Kilogram Sabu Asal Malaysia yang Hendak Diselundupkan ke Pontianak
-
Bongkar Peredaran Sabu, Polisi Gerebek Kampung Ambon di Jakarta Barat
-
Dapat Barang dari Jakarta, Jimi dan Dukun Cs Edarkan Setengah Kilogram Sabu di Karawang
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera