SuaraSumut.id - Polrestabes Medan menegaskan tidak akan mentolerir perbuatan Brigadir W, yang mengirim sabu kepada oknum Hakim PN Rangkasbitung, Banten.
Penegasan itu disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu (8/6/2022) siang.
"Terkait masalah narkoba baik pengguna apalagi yang terkait dengan jaringan atau pengedar, sanksinya pemecatan dari Polri. Kami tidak akan tolerir," katanya.
Valentino mengatakan, dari pemeriksaan sementara diketahui kalau Brigadir W sudah lima kali mengirimkan sabu ke Banten. Ia mendapatkan upah setiap mengirimkan barang haram itu ke oknum hakim.
"Kita masih melakukan pendalaman, pemeriksaan sementara yang bersangkutan lima kali mengirimkan sabu (ke oknum hakim)," katanya.
Pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap bandar narkoba yang menyuplai sabu ke Brigadir W yang kemudian dikirimkan ke oknum hakim.
Seorang oknum polisi yang bertugas di Polrestabes Medan, Brigadir W ditangkap di Jalan Pondok Surya Medan Helvetia terkait dengan peredaran narkoba, Jumat (3/6/2022).
Kabar penangkapan ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (6/6/2022).
"Iya betul (oknum polisi ditangkap)," kata Hadi.
Baca Juga: Gempa Mamuju 5,8 SR, Empat Calon Siswa Bintara Polri Terluka
Hadi menyampaikan, Brigadir W diamankan oleh personel Satres Narkoba Polrestabes Medan dan kemudian dilimpahkan ke Ditnarkoba Polda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Diproses oleh Ditnarkoba Polda dan Propam Polda Sumut," ucapnya.
Dari pemeriksaan diduga oknum polisi tersebut mengirimkan narkoba berupa sabu kepada seorang oknum Hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung.
Hadi membenarkan hal ini dan mengatakan sedang melakukan pendalaman.
"Betul (sedang didalami)," ujarnya.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Tak Ada Ampun, 2 Kurir 49 Kg Sabu di Medan Divonis Mati
-
Gerebek Kampung Ambon Jakarta Barat, Polisi Temukan Paket Sabu Siap Edar
-
Tim Gabungan Berhasil Menggagalkan 31 Kilogram Sabu Asal Malaysia yang Hendak Diselundupkan ke Pontianak
-
Bongkar Peredaran Sabu, Polisi Gerebek Kampung Ambon di Jakarta Barat
-
Dapat Barang dari Jakarta, Jimi dan Dukun Cs Edarkan Setengah Kilogram Sabu di Karawang
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition di 2026 Dinilai Ancam Usaha Konter Pulsa di Medan
-
94 Persen Site Telkomsel di Aceh Telah Pulih Pascabencana
-
Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana
-
Warung Makan di Aceh Tamiang Bangkit Usai Kementerian PU Bersihkan Akses Jalan
-
BSI dan PLN Hadirkan SPKLU Berbasis Masjid di Medan