SuaraSumut.id - Polrestabes Medan menegaskan tidak akan mentolerir perbuatan Brigadir W, yang mengirim sabu kepada oknum Hakim PN Rangkasbitung, Banten.
Penegasan itu disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu (8/6/2022) siang.
"Terkait masalah narkoba baik pengguna apalagi yang terkait dengan jaringan atau pengedar, sanksinya pemecatan dari Polri. Kami tidak akan tolerir," katanya.
Valentino mengatakan, dari pemeriksaan sementara diketahui kalau Brigadir W sudah lima kali mengirimkan sabu ke Banten. Ia mendapatkan upah setiap mengirimkan barang haram itu ke oknum hakim.
"Kita masih melakukan pendalaman, pemeriksaan sementara yang bersangkutan lima kali mengirimkan sabu (ke oknum hakim)," katanya.
Pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap bandar narkoba yang menyuplai sabu ke Brigadir W yang kemudian dikirimkan ke oknum hakim.
Seorang oknum polisi yang bertugas di Polrestabes Medan, Brigadir W ditangkap di Jalan Pondok Surya Medan Helvetia terkait dengan peredaran narkoba, Jumat (3/6/2022).
Kabar penangkapan ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (6/6/2022).
"Iya betul (oknum polisi ditangkap)," kata Hadi.
Baca Juga: Gempa Mamuju 5,8 SR, Empat Calon Siswa Bintara Polri Terluka
Hadi menyampaikan, Brigadir W diamankan oleh personel Satres Narkoba Polrestabes Medan dan kemudian dilimpahkan ke Ditnarkoba Polda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Diproses oleh Ditnarkoba Polda dan Propam Polda Sumut," ucapnya.
Dari pemeriksaan diduga oknum polisi tersebut mengirimkan narkoba berupa sabu kepada seorang oknum Hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung.
Hadi membenarkan hal ini dan mengatakan sedang melakukan pendalaman.
"Betul (sedang didalami)," ujarnya.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Tak Ada Ampun, 2 Kurir 49 Kg Sabu di Medan Divonis Mati
-
Gerebek Kampung Ambon Jakarta Barat, Polisi Temukan Paket Sabu Siap Edar
-
Tim Gabungan Berhasil Menggagalkan 31 Kilogram Sabu Asal Malaysia yang Hendak Diselundupkan ke Pontianak
-
Bongkar Peredaran Sabu, Polisi Gerebek Kampung Ambon di Jakarta Barat
-
Dapat Barang dari Jakarta, Jimi dan Dukun Cs Edarkan Setengah Kilogram Sabu di Karawang
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Telkomsel Perkuat Konektivitas Huntara Aceh Tamiang melalui Kolaborasi Telkom Group dan Danantara
-
Bupati Copot Lurah-Kades Sampaikan Terima Kasih ke Bakhtiar, Rahmansyah: Gubsu Harus Beri Peringatan
-
Ribuan ASN Pemerintah Aceh Dikerahkan Bersihkan Sekolah Pascabencana
-
Perdana di 2026, Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Antar Provinsi di Langkat
-
Bantuan ke Sikundo Aceh Barat Dikirim Pakai Helikopter Gegara Jalan Masih Terputus