Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 09 Juni 2022 | 17:07 WIB
Ilustrasi stunting, tinggi badan anak. (Envato Elements)

SuaraSumut.id - Honor petugas pencegah stunting di Medan belum dibayar selama enam bulan. Hal itu membuat Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Sumatera Utara, Syaiful Ramadhan bereaksi. Ia meminta Pemkot Medan segera membayar honor petugas pencegah stunting tersebut.

"Kita minta Pemkot Medan melalui dinas terkait segera membayar honor para petugas pencegah stunting," katanya Syaiful melansir Antara, Kamis (9/6/2022).

Syaiful mengungkapkan pihaknya menerima pengaduan dari para petugas pencegahan stunting yang merupakan kader Posyandu Kota Medan, belum menerima honor selama enam bulan.

Dirinya menyayangkan sikap DP3AP Kota Medan mengenyampingkan honor petugas yang merupakan ujung tombak pencegahan stunting pada anak di bawah lima tahun.

Baca Juga: Tunggu Hasil Autopsi, Polisi: Penemuan Mayat Perempuan di Aprtemen Cipulir Belum Bisa Dibilang Gegara Over Dosis

Untuk diketahui, jumlah kader Posyandu Kota Medan, saat ini berjumlah sebanyak 6.640 orang dari 1.328 Posyandu di tingkat lingkungan.

"Kita harapkan DP3APM Kota Medan harus jemput bola menyelesaikan permasalahan ini. Apalagi terkait harus membuka rekening bank," ujarnya.

Dirinya mengaku prihatin minimnya honor kader Posyandu hanya Rp 60.000 per bulan. Sementara kinerja mereka dinilai penting dalam menekan kekerdilan.

"Jika hanya terima Rp 180 per triwulan, berapa yang bisa diambil, dan berapa sisa di rekening bank agar tabungan tidak tutup," terang dia.

"Kita minta Pemkot Medan mengkaji ulang sistem pendistribusian honor. Begitu juga honor mereka yang perlu dinaikkan," tukas politisi PKS ini.

Baca Juga: Kolaborasi PKS-PKB Dinamai Semut Merah, Ngakunya Siap Lawan Koalisi Partai 'Gajah'

Load More