SuaraSumut.id - Kanwil Kemenkumham Aceh mengerahkan tim satuan operasional kepatuhan internal untuk mencari anak didik pemasyarakatan (andikpas) yang kabur dari LKPA Kelas II Banda Aceh.
"Kami terus mencari anak didik pemasyarakatan LPKA Banda Aceh yang melarikan diri," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman, melansir Antara, Kamis (9/8/2022).
Ia mengatakan, pencarian juga melibatkan petugas LPKA Kelas II Banda Aceh.
"Pencarian dengan menyisir di wilayah Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar. Kami juga berkoordinasi dengan kepolisian dan masyarakat," kata Meurah Budiman.
Ia mengimbau masyarakat tidak main hakim sendiri jika menemukan anak didik pemasyarakatan yang kabur tersebut. Akan tetapi, mengamankan dan menyerahkan ke aparat terdekat
"Potensi penganiayaan dengan main hakim sendiri ini besar. Mereka ini sudah meresahkan. Jadi, saya mengimbau masyarakat jangan main hakim sendiri," katanya.
Dirinya juga meminta pihak LPKA Banda Aceh memperbaiki sarana dan prasarana yang rusak setelah lima anak didik pemasyarakatan tersebut melarikan diri.
"Segera perbaiki kerusakan diakibatkan pelarian oknum anak-anak tersebut. Dan juga berikan bimbingan kepada anak didik pemasyarakatan LPKA Banda Aceh lainnya," jelasnya.
Budiman mengatakan LPKA adalah tempat membimbing dan membekali anak didik pemasyarakatan agar dapat diterima kembali di masyarakat.
"Pembinaan di LPKA dilakukan dengan tujuan mengubah karakter anak didik pemasyarakatan menjadi lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan. Di luar, mereka lebih berisiko," tukasnya.
Baca Juga: Harga Cabai Rawit di Banjarnegara Super Mahal,Rp1.000 Hanya dapat Satu Biji
Berita Terkait
-
Thailand Resmi Legalkan Ganja Mulai Hari Ini, Ribuan Napi Akan Dibebaskan
-
Sempat Pamit Kepada Sesama Penghuni Tahanan, Napi Kasus Pencabulan Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mandi
-
Mantan Napi Teroris Ini Dukung Anies Jadi Presiden: Anies Jadi RI 1 Kebaikan Itu Akan Dilanjutkan dalam Skala Luas
-
Mantan Napi Teroris Dukung Anies Presiden 2024, Kartono Tak Menduga Bisa Kumpul Bareng Eks HTI dan FPI
-
Polemik AKBP Brotoseno Eks Napi Koruptor, Kapolri Ingin Revisi Perkap usai Dengarkan Masukan Ahli
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja