Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 10 Juni 2022 | 19:31 WIB
Nasi rendang babi [Instagram]

SuaraSumut.id - Badan Musyawarah Masyarakat Minang (BM3) Medan buka suara soal restoran di Jakarta, menjual menu masakan Minang dengan bahan dasar daging babi.

Ketua BM3 Medan dr Delyuzar mengatakan, sangat tidak pantas ada restoran yang membawa nama Minang atau Padang dengan menu di dalamnya terdapat daging babi.

Delyuzar menilai, ini merupakan bentuk penghinaan terhadap budaya Minangkabau, Sumatera Barat (Sumbar).

"Ini menurut saya salah memahami atau justru bisa jadi penghinaan itu," kata Delyuzar kepada SuaraSumut.id, Jumat (10/6/2022).

Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Orang, Borong Solar Bersubsidi dengan Mobil Modifikasi, Kemudian Dijual ke Perusahaan Harga Selangit

Wakil Ketua Gerakan Ekonomi Budaya Masyarakat Minang Sumut ini mengatakan budaya Minangkabau sangat identik dengan Islam.

"Minangkabau itu identik dengan Islam karena ada Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Jadi jangan samakan dengan yang lain karena Minangkabau itu identik dengan Islam," ungkapnya.

"Kalau dia gak Islam, gak bisa dibilang Minang lagi karena tidak beradat. Boleh aja dia orang Sumatera Barat, tapi udah gak Minang lagi," sambung dr Delyuzar.

Oleh karena itu, makanan khas Minang tidak pernah ada konten yang berbahan daging babi.

"Sehingga makanan Minang itu ada menu khas daerah, tidak pernah di situ ada kontennya babi, karena semua orang Minang itu orang Islam," ucapnya.

Baca Juga: UEFA National League B: Albania vs Israel Sedang Incar Kemenangan?

dr Delyuzar menegaskan, tidak ada larangan untuk restoran itu menjual daging babi. Tapi jangan membawa embel-embel Minang atau Padang.

"Jadi kalau dia mau menyebut rumah makan Padang atau rumah makan Islam, tentu dia tidak boleh untuk membuat yang tidak halal. Jadi kalau mau buat masakan apa saja silahkan, tapi jangan bawa-bawa nama Padang atau Minang," tegasnya.

Ia berharap atas kejadian ini menjadi momentum agar sikap toleransi terhadap budaya lainnya semakin tinggi.

"Saya pikir inilah kita perlu untuk toleransi satu sama lain bahwa masing-masing. Kita punya perbedaan-perbedaan budaya, harus dihormati kekayaan budaya nusantara," harap Delyuzar.

Delyuzar menjelaskan, terhadap pemilik rumah makan yang sudah membuat gaduh itu harus diproses hukum.

"Harus diproses hukum karena itu ada penghinaan," pungkasnya.

Sebelumnya, munculnya usaha kuliner khas Minangkabau yang menjual menu rendang babi ramai di media sosial (medsos). Usaha kuliner itu disebut berlokasi di Kelapa Gading, Jakarta Utara

Hal ini juga menyita perhatian berbagai kalangan, termasuk dua anggota DPR RI asal Sumatera Barat, Andre Rosiade dan Guspardi Gaus.

Mereka mengkritik usaha kuliner khas Minang yang menjual menu rendang berbahan daging babi.

Pihak kepolisian lalu menindaklanjuti informasi ini dan kemudian mengamankan sang pemilik restoran untuk dimintai keterangan.

Kontributor : M. Aribowo

Load More