SuaraSumut.id - Kasus seorang bocah SD di Kota Binjai berinisial MIA yang diduga tewas usai dibully hingga dianiaya teman sekelasnya berbuntut panjang. Orang tua korban melaporkan peristiwa ke Polres Binjai.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, jika nantinya para pelaku dugaan penganiayaan yang masih dibawah umur diperiksa, itu harus dilakukan secara tertutup.
“Dalam proses pemeriksaan. Anak-anak itu tidak boleh dilepas sendiri, harus ada pendampingan orang tua Bapas (Balai Pemasyarakatan). Kemudian mekanisme pemeriksaan harus khusus, tidak boleh kelihatan oleh orang-orang sekitar, hak-hak anak itu tetap harus diperhatikan,” katanya, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com, Sabtu (11/6/2022).
Menurut Hadi, proses tersebut juga sama untuk proses di pengadilan ke depannya.
Disinggung apakah jika terbukti, para pelaku yang masih di bawah umur akan ditahan, Hadi menyebut itu adalah wewenang para penyidik.
“Kalau penahanan itu kewenangan penyidik, kita tidak bisa mengintervensi seseorang itu harus ditahan dan sebagainya. Itu hak penyidik apalagi terkait dengan anak, bisa dalam pegawasan orangtua, dikembalikan oleh orang tua,” katanya.
Dalam kasus ini, Kabid Humas Polda Sumatera Utara mengatakan Restoratif Justice (RJ) sangat mungkin dilakukan.
Menurutnya, langkah restoratif justice ditempuh agar semua pihak, baik korban maupun pelaku mendapat keadilan. “Jadi, keputusan penetapan RJ itu atas dasar pertimbangan oleh penyidik oleh keluarga korban dan pelaku,” tutup Hadi.
Sebelumnya, MIA, salah satu murid sekolah dasar yang ada di Jalan Umar Baki, Kecamatan Binjai Barat, Kelurahan Payaroba meninggal dunia diduga korban bully yang dilakukan oleh teman-teman sekolahnya.
Menurut cerita teman sekolahnya, korban dikeroyok dan dipukuli teman-teman sekelasnya pada hari Sabtu (21/5/22) karena mereka tidak terima korban mencatat nama-nama mereka yang ribut di kelas dan di serahkan ke gurunya.
Berita Terkait
-
Tiara Andini Akui Konsultasi ke Psikolog Gegara Dibully Haters
-
Polisi di Medan Jual Sabu ke Hakim PN Rangkasbitung Terancam Dipecat
-
Kronologi Ernest Prakasa Komentari Formula E hingga Dibully, Permintaan Maaf Bikin Tambah Panas
-
Nyesek, 6 Fakta Siswi SD Piatu Diusir Guru Karena Tak Punya HP dan Seragam
-
Polemik Plt Bupati Padang Lawas, Edy Rahmayadi Dilaporkan ke Polda Sumut
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
4 Lipstik Terbaik untuk Bibir Kering, Tetap Lembap dan Nyaman Dipakai
-
Trik Mengunci Lipstik agar Lebih Tahan Lama yang Jarang Diketahui
-
5 Skincare Terbaik untuk Lansia Usia 60 Tahun ke Atas, Tetap Sehat dan Nyaman di Usia Senja
-
JPU Tuntut Pidana Mati Dua Kurir 89,6 Kg Sabu di Medan
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat