SuaraSumut.id - Kasus seorang bocah SD di Kota Binjai berinisial MIA yang diduga tewas usai dibully hingga dianiaya teman sekelasnya berbuntut panjang. Orang tua korban melaporkan peristiwa ke Polres Binjai.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, jika nantinya para pelaku dugaan penganiayaan yang masih dibawah umur diperiksa, itu harus dilakukan secara tertutup.
“Dalam proses pemeriksaan. Anak-anak itu tidak boleh dilepas sendiri, harus ada pendampingan orang tua Bapas (Balai Pemasyarakatan). Kemudian mekanisme pemeriksaan harus khusus, tidak boleh kelihatan oleh orang-orang sekitar, hak-hak anak itu tetap harus diperhatikan,” katanya, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com, Sabtu (11/6/2022).
Menurut Hadi, proses tersebut juga sama untuk proses di pengadilan ke depannya.
Disinggung apakah jika terbukti, para pelaku yang masih di bawah umur akan ditahan, Hadi menyebut itu adalah wewenang para penyidik.
“Kalau penahanan itu kewenangan penyidik, kita tidak bisa mengintervensi seseorang itu harus ditahan dan sebagainya. Itu hak penyidik apalagi terkait dengan anak, bisa dalam pegawasan orangtua, dikembalikan oleh orang tua,” katanya.
Dalam kasus ini, Kabid Humas Polda Sumatera Utara mengatakan Restoratif Justice (RJ) sangat mungkin dilakukan.
Menurutnya, langkah restoratif justice ditempuh agar semua pihak, baik korban maupun pelaku mendapat keadilan. “Jadi, keputusan penetapan RJ itu atas dasar pertimbangan oleh penyidik oleh keluarga korban dan pelaku,” tutup Hadi.
Sebelumnya, MIA, salah satu murid sekolah dasar yang ada di Jalan Umar Baki, Kecamatan Binjai Barat, Kelurahan Payaroba meninggal dunia diduga korban bully yang dilakukan oleh teman-teman sekolahnya.
Menurut cerita teman sekolahnya, korban dikeroyok dan dipukuli teman-teman sekelasnya pada hari Sabtu (21/5/22) karena mereka tidak terima korban mencatat nama-nama mereka yang ribut di kelas dan di serahkan ke gurunya.
Berita Terkait
-
Tiara Andini Akui Konsultasi ke Psikolog Gegara Dibully Haters
-
Polisi di Medan Jual Sabu ke Hakim PN Rangkasbitung Terancam Dipecat
-
Kronologi Ernest Prakasa Komentari Formula E hingga Dibully, Permintaan Maaf Bikin Tambah Panas
-
Nyesek, 6 Fakta Siswi SD Piatu Diusir Guru Karena Tak Punya HP dan Seragam
-
Polemik Plt Bupati Padang Lawas, Edy Rahmayadi Dilaporkan ke Polda Sumut
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
Terkini
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
-
Jangan Salah Pilih! Ini Tips Memilih Lokasi Rumah yang Aman dan Strategis
-
Diskon 20 Persen Tarif Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak dan Kisaran-Sinaksak, Ini Rinciannya