Suhardiman
Minggu, 12 Juni 2022 | 14:28 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu. [Ist/Dok Riauonline]

SuaraSumut.id - Bandara Hang Nadim Batam geger. Pasalnya, seorang calon penumpang pesawat berinisial DN (30) menyimpan sabu di dubur.  DN pun ditangkap petugas Pom TNI AU dan Bea Cukai saat menunggu transit di pintu keberangkatan bandara.

Komandan Lanud Hang Nadim Batam, Letkol (Pnb) Iwan Setiawan, awalnya petugas curiga dengan gerak-gerik DN. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan DN.

"DN membawa alat isap sabu yang berada di dalam tas miliknya," ujar Iwan melansir Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (12/6/2022).

Petugas langsung membawa dan melakukan cek urine terhadap DN. Hasilnya DN positif positif mengonsumsi narkoba jenis Methampethamine.

Baca Juga: KLM Bintang Surya Terbakar di Perairan Karimun, 1 Orang Meninggal

Petugas kemudian membawanya ke rumah sakit. Saat dilakukan pemeriksaan rontgent ditemukan dua paket sabu dalam duburnya.

"Ada dua paket sabu dengan jumlah total berat 100,7 gram disembunyikan dalam duburnya," katanya.

Pelaku mengaku sudah dua kali melakukan askinya sejak 2022. Pertama kali ia melakukan aksinya usai mendapatkan tawaran dari pria berinisial AP.

"Ia dapat tawaran dari rekannya untuk jadi kurir sabu dari Batam ke Lombok.

Pelaku membawa sabu dengan cara yang sama bersama rekannya berinisial SR dan berhasil. Ia diupah Rp 10 juta," jelasnya.

Baca Juga: Cak Imin Ingin Gandeng Sri Mulyani Jadi Cawapres di Pilpres 2024

Kali ini DN menerima tawaran dari orang tak dikenal. DN menyanggupinya dan berangkat ke Batam pada awal Juni.

Saat menginap di salah satu hotel di Batam, ia diperintahkan untuk mengambil barang di daerah Pasar Jodoh. DN pun mengambil barang haram itu dan kembali ke hotel untuk memasukkan sabu ke dalam dubur.

"Sebelum memasukkan ke dalam dubur, sabu tersebut lebih dulu dikonsumsinya," jelasnya.

Kekinian pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas berwenang.

Load More