SuaraSumut.id - Seorang bocah yang dilaporkan hanyut di sungai, Kota Banda Aceh, ditemukan meninggal dunia. Jasad korban ditemukan pada Senin 13 Juni 2022 sekitar pukul 12.30 WIB.
"Korban ditemukan sekitar 700 meter dari titik dilaporkan tenggelam," kata Kepala Basarnas Banda Aceh Budiono, melansir Antara.
Selanjutnya, jasad korban dievakuasi dan dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan.
"Korban dibawa ke rumah duka," kata Budiono.
Sebelumnya, korban dilaporkan tenggelam saat mandi sungai bersama sejumlah temannya, Minggu (12/3/2022).
Kejadian berawal ketika korban bersama dua temannya bermain di pinggir tanggul Krueng Aceh.
Kemudian mereka mandi di sungai tersebut. Namun, seorang temannya sempat melarang korban mandi sambil meloncat karena korban diketahui tidak bisa berenang.
Korban tetap meloncat, sehingga terseret arus sungai. Korban sempat terlihat beberapa meter dari tempatnya meloncat dan selanjutnya hilang.
Berita Terkait
-
Penemuan Mayat Mahasiswi di Apartemen Masih Jadi Misteri, Seorang Transpuan Dimintai Keterangan Polisi
-
Ukraina Minta Bantuan Kemanusiaan, Penduduk Mariupol Mulai Diserang Kolera, Sanitasi Rusak dan Mayat Membusuk di Jalanan
-
Mayat Mahasiswi di Apartemen Cipulir Diduga Overdosis Suntik Filler, Polisi Tunggu Hasil Autopsi
-
Menghitam dan Lebam, Mayat Mahasiswi Tanpa Busana di Apartemen Sulit Dikenali
-
Mayat Mahasiswi di Apartemen Kebayoran Lama Sulit Dikenali, Polisi: Melepuh Semua
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap